Mobil Jualan Kopi Bertuliskan 'Ngocok Yuk' Diamankan Satpol PP, Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan satu unit mobil usaha minuman kopi cokelat ' Ngocok Yuk'.
M Saleh mengatakan mobil usaha Ngocok Yuk yang diamankan Satpol PP Kota Padang kemarin merupakan salah satu franchise yang bergabung dengannya.
Pemberian nama Ngocok Yuk tersebut ungkap M Saleh merupakan salah satu trik marketing usaha agar produk minumannya lebih cepat dikenali oleh masyarakat.
"Kalau arti sebenarnya kan, Ngopi Coklat, dan kalaupun ada pengaduan siapa yang mengadukannya.
Kenapa namanya Ngocok Yuk supaya orang-orang bisa langsung mengenal dan sekarang kan masa (atau era) milenial," lanjut M Saleh.
M Saleh menegaskan pemberian nama tersebut, bukan karena ada niat untuk menyebarkan makna negatif.
"Memberikan nama itu bukan aneh-aneh ataupun ada maksud negatif, saya sendiri merupakan pengurus masjid.
Mungkin ada yang tidak senang dan ada persaingan usaha, bisa saja kan," tegas M Saleh.
Semenjak diamankannya mobil usaha minuman tersebut oleh petugas Satpol PP Kota Padang, diakuinya sempat terjadi penurunan omzet penjualan di outlet miliknya.
Ditanya mengenai rencana untuk mengubah nama, M Saleh menuturkan bersedia untuk menukar nama usaha tersebut.
Hanya saja, dia sedikit menyayangkan, karena nama usaha minuman miliknya sudah dikenal banyak kalangan masyakat.
"Jika kami harus mengubah nama kan, nama ini sudah dikenal banyak orang," paparnya.
M Saleh menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui adanya peraturan daerah (Perda) oleh Pemkot Padang.
Lanjutnya, mengenai larangan pemberian nama neraka ataupun yang bermakna ganda untuk pemberian nama makanan.
M Saleh berharap agar sosialisasi larangan berupa perda mengenai pemberian nama neraka ataupun makna ganda pada makanan merata pada pemilik usaha.
"Kalau dapat ada perda itu disosialisasikan secara merata," harap M Saleh.