Nabrak Tiang Listrik saat Bawa Senjata Api, Pria Ini Ditangkap Polisi, Ngaku Beli dari Toko Online
Tersangka pemilik senjata api rakitan, AS (39), telah diamankan pihak Polsek Metro Kemayoran Jakarta Pusat.
SERAMBINEWS.COM - Tersangka pemilik senjata api rakitan, AS (39), telah diamankan pihak Polsek Metro Kemayoran Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Kemayoran, Kompol Saiful Anwar, menyatakan senjata api (senpi) rakitan milik AS berjenis revolver.
"Senpi Rakitan yag dimiliki AS ini berjenis revolver," kata Saiful, sapaannya, saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Kemayoran, Kamis (31/10/2019).
Selain senpi rakitan, kata Saiful, terdapat sejumlah barang bukti lain milik AS.
Di antaranya empat butir peluru dan dua selongsong.
Kemudian, sambungnya, AS kedapatan membawa spare parts atau onderdil senpi rakitan.
"Lalu ada satu buah tas warna cokelat berisi satu bungkus rokok," ucap Saiful.
Bungkus rokok tersebut, lanjutnya, berisi cangklong atau pipa lengkung untuk mengisap sabu-sabu.
"Cangklong untuk mengisap sabu. Lalu ada dompet warna cokelat, jam tangan, korek api, charger handphone, dan satu unit motor Yamaha Nmax warna putih bernomor polisi B-4007 BOR. STNK-nya ada," ujar Saiful.
AS Beli Senpi Rakitan melalui Toko Online
Tersangka pemilik senjata api rakitan, AS (39), diamankan pihak Polsek Metro Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
AS membeli senjata api rakitan melalui toko online hanya untuk bergaya.
"Saya beli di toko online, cuma buat gaya-gayaan," kata AS, saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Harga senjata api (senpi) rakitan tersebut, lanjut AS, dibeli seharga Rp 2,5 juta.
"Saya beli harganya dua setengah juta (Rp 2,5 juta)," ujar AS.
Setelah melakukan transaksi dengan penjual, AS pun meminta senpi rakitan tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang.
