Berita Aceh Timur
Petugas Rutan Idi Gagalkan Masuknya Narkoba dari Penjenguk
Namun, dalam perjalanan ada seseorang menitipkan dompet tanpa diketahui isinya. Untuk diserahkan kepada seorang narapidana berinisial Jhon. Tanpa
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SENI HENDRI
Napi Rutan Idi berinisial Jhon, diamankan Petugas Sat Narkoba Polres Aceh Timur, terkait terduga pelaku yang memesan narkoba dari seorang penjenguk, Kamis (31/10/2019). Jhon diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, Petugas Rutan Idi langsung mengamankan seorang napi bernama Jhon.
Untuk diperiksa lebih lanjut.
• Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto Silaturahmi ke Balai PWI di Kompleks Perkantoran Suka Makmue
HN mengaku, tidak mengetahui persis Jhon yang dituju oleh penitip narkoba.
Ia mengaku, hanya mengenal Jhon yang merupakan sepupunya yang juga sebagai napi di dalam Rutan itu.
Kini, kedua terduga penyalahgunaan narkoba yakni seorang penjenguk HN dan seorang napi Jhon telah diserahkan Ka Rutan Idi, Efendi kepada Kasat Narkoba, Iptu Yaser Arafat. (*)
• Tim Gabungan Polres Bireuen Tetap Buru Seorang Tahanan Lagi