Resmi Ditetapkan sebagai Kapolri, Idham Azis: Ini Mukjizat Allah

Komjen Idham Azis resmi ditetapkan sebagai Kepala Kepolsian RI terpilih.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Danang Triatmojo
Komjen Pol Idham Aziz 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komjen Idham Azis resmi ditetapkan sebagai Kepala Kepolsian RI terpilih.

Idham ditetapkan sebagai Kapolri terpilih melalui rapat paripurna yang digelar DPR, Kamis (31/10/2019) sore.

Seusai rapat paripurna, Idham menyampaikan rasa syukurnya.

Bagi Idham, suatu mukjizat ia dapat dipercaya menduduki jabatan tertinggi di kepolisian.

"Baru saja proses sidang paripurna DPR menetapkan dan memutuskan saya menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan menggantikan Bapak Jenderal Tito Karnavian. Secara pribadi saya mensyukuri, ini adalah bagian dari mukjizat Allah terhadap diri saya," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Atas jabatan barunya, Idham berjanji untuk memberikan pengabdian yang terbaik.

"Saya berjanji untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi institusi Polri, masyarakat, negara, dan bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian RI, Kamis (31/10/2019).

Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Hadir mendampingi, empat Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel.

Sebagai pemimpin rapat, Puan kemudian mempersilahkan Ketua Komisi III DPR Herman Hery untuk menyampaikan laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar, Rabu (30/10/2019).

Herman kemudian membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

"Setelah dilakukan proses uji kelayakan tersebut, Komisi III melaksanakan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terhadap calon Kapolri," kata Herman.

"Selanjutnya, berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Tito Karnavian dan mengangkat Komjen Polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia," sambungnya yang disambut tepuk tangan anggota dewan.

Setelah Herman selesai membacakan laporan, Puan sebagai pimpinan sidang menanyakan persetujuan laporan Komisi III kepada anggota dewan yang hadir.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan. "Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Puan pun mengetuk palu tanda resminya penetapan Idham Azis sebagai Kapolri.

Dihimpun dari pemberitaan Kompas.com, berikut fakta-fakta tentang pemilihan Kapolri ini:

1. Merupakan calon tunggal

Melansir dari pemberitaan Kompas.com (28/10/2019), Komjen Idham Azis adalah satu-satunya nama calon Kapolri yang diajukan sebagai Kapolri.

Idham Azis ditunjuk sebagai oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Tito Karnavian.

Tito mundur dari jabatannya sebagai Kapolri karena ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri.

Surat Presiden Jokowi terkait pengajuan Idham Azis diterima DPR pada Rabu (23/10/2019).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentan Kepolisian Negara RI, persetujuan atau penolakan DPR diberikan paling lambar 20 hari sejak surat Presiden diterima.

2. Menjalani Fit and Proper Test

Meskipun menjadi calon tunggal, Idham Azis tetap menjalani fit and proper test.

Diberitakan oleh Kompas.com (30/10/2019), Komisi III DPR RI tetap menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada Rabu (30/10/2019).

Uji kepatutan tersebut diawali dengan kunjungan ke kediaman Idham.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat latar belakang kehidupan pribadi Idham dan keluarga.

Uji kepatutan dan uji kelayakan juga mencakup wawancara terhadap anggota keluarga dari Idham.

Fit and proper test menjadi dasar dari Komisi III untuk menetapkan Idham Azis sebagai Kapolri.

3. Berjanji Tolak Anggota Berkunjung ke Rumah Dinas

Jika Terpilih Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (30/10/2019), Idham menyatakan tidak akan menerima tamu polisi di rumah dinas jika menjabat sebagai Kapolri.

Menurutnya, setiap polisi yang datang ke rumah dinas memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.

Hal tersebut diungkapkan saat menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi III Herman Henry terkait integritasnya jika terpilih menjadi Kapolri.

Ia juga meminta Komisi III mengecek kembali rekam jejaknya sebagai polisi.

4. Tidak Memiliki Visi Misi

Saat melakukan fit and proper test, Idham mengaku tidak memiliki visi dan misi sebagai Kapolri.

Melansir dari Kompas.com (30/10/2019), Idham akan menjadikan arah kebijakan pemerintah sebagai acuan dalam kebijakan Polri, memperhatikan kebijakan Presiden dan Wakil Presiden saat pelantikan.

Meskipun tidak memiliki visi misi, ia menyampaikan tujuh program prioritas yang ingin ia terapkan jika terpilih sebagai Kapolri.

Program-program tersebut terdiri atas:

- Mewujudkan SDM unggul

- Pemantapan harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat

- Penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan

- Pemantapan manajemen media

- Penguatan sinergi polisional

- Penataan kelembagaan

- Penguatan pengawasan

5. Memiliki Masa jabatan 13 bulan

Sebagai Kapolri baru yang menggantikan Kapolri sebelumnya, Idham memiliki masa jabatan yang singkat, yaitu hanya 13 bulan.

Dikutip dari Kompas.com (30/10/2019), Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Muradi, dalam masa yang singkat tersebut, Idham diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan lembaga hukum lain, seperti kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan air keras.

6. Ditetapkan sebagai Kapolri

Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian RI, Kamis (31/10/2019) sore.

Penetapan Idham sebagai Kapolri dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar serangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham, Rabu (30/10/2019).

Dalam rapat paripurna, Puan Maharani sebagai pimpinan menanyakan persetujuan laporan Komisi III kepada anggota dewan yang hadir.

"Apakah laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan. "Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Puan pun mengetuk palu tanda resminya penetapan Idham sebagai Kapolri terpilih.

Akses 12 Ribu Penduduk Pante Ceureumen Terganggu, Akibat Jembatan Ulee Raket Ambruk

Perebutkan Piala Wali Kota, 1.370 Anak Meriahkan FASI Tingkat Banda Aceh

Pemko Langsa Dorong Pelaku Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Berbasis Syariah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan sebagai Kapolri, Idham Azis: Ini Mukjizat Allah"

Penulis : Fitria Chusna Farisa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved