Narkoba
Kasus Narkoba Tinggi di Aceh Timur, Ini Harapan Kapolres
Sebanyak 16 tersangka diamankan, termasuk seorang wanita. Barang bukti yang diamankan, 6.724 gram sabu-sabu, 57,033 gram ganja, dan 18,96 pil ekstasi.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik Rencong yaitu dari 10-29 Oktober 2019, Polres Aceh Timur, mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika baik jenis sabu-sabu, ganja, maupun pil ektasi, dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Dari 15 kasus itu, sebanyak 16 tersangka diamankan, termasuk seorang wanita.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan yakni 6.724 gram sabu-sabu, 57, 033 gram ganja, dan 18,96 pil ekstasi.
“Hasil pengungkapan operasi antik Rencong 2019 ini memberikan gambaran kepada seluruh lapisan seluruh masyarakat Aceh Timur, bahwa tindak pidana narkotika yang terjadi di Aceh Timur itu sangat banyak dan tinggi,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, didampingi Wakapolres Kompol Warosidi SH MH, Kabag Ops AKP Salmidin SE, dalam konfrenasi pers hasil Operasi Antik 2019, di Mapolres Aceh Timur, Jumat (1/11/2019).
Karena tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Aceh Timur, ia mengajak masyarakat agar berperan aktif melakukan pengawasan baik terhadap anak dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan dalam bergaul.
“Khususnya kaum pemuda di Aceh Timur, kami harapkan bisa terbebas dari narkoba. Sehingga bisa berperan aktif mendukung pembangunan daerah dan nasional,” harap AKP Eko Widiantoro.(*)
• Jembatan Penghubung Trumon ke Jalan Nasional Nyaris Ambruk
• Ratusan Siswa SMAN 1 Glumpang Tiga Pidie tak Masuk Sekolah, Ternyata Ini Penyebabnya
• Mursyidah Dituntut 10 Bulan Penjara Saat Tanah Kuburan Suaminya belum Kering, Ini Tanggapan Keuchik
• Haji Uma: Daripada Urus Cadar dan Celana Cingkrang, Baiknya Kemenag Benahi Pendidikan di Daerah
• Apple iPhone 11 Pro Berlapis Emas dan Batu dari Luar Angkasa Segera Dirilis, Berapa Harganya?