Berita Banda Aceh

Pembobol Rumah Kosong yang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Banda Aceh Ternyata Gunakan Mobil Ini

Para tersangka spesialis pembobol rumah kosong yang ditangkap personel opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh...

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq serta sejumlah kapolsek sejajaran menunjukkan hasil pencurian yang dilakukan oleh para spesialis pencuri di rumah kosong, Kamis (31/10/2019). 

Pembobol Rumah Kosong yang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Banda Aceh Ternyata Gunakan Mobil Ini

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Para tersangka spesialis pembobol rumah kosong yang ditangkap personel opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, ternyata menggunakan mobil sewa atau rental untuk mengangkut semua hasil curiannya.

Fakta tersebut diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (1/10/2019) siang.

Menurut Taufiq, mobil Honda Brio BL 1798 LC putih yang digunakan oleh tersangka Ari Kurniawan alias Pak Eko (29) pria asal Pidie tersebut, disewa dalam setiap ingin menjalankan aksi pencuriannya dari sebuah usaha rental di Jalan AMD, Banda Aceh.

Menggunakan mobil Honda Brio itulah semua barang hasil curian yang digasak dari sejumlah rumah kosong dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh diangkut menggunakan mobil tersebut.

“Hampir satu bulan, selama Oktober 2019, tersangka Ari Kurniawan alias Pak Eko menjalankan aksinya mencuri di rumah-rumah kosong, selama itu juga dia menggunakan mobil yang sama tersebut. Tapi, mobil tersebut khusus dirental saat ingin menjalankan aksinya saja,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini.

Baru Sehari Dibuka, Try Out CPNS Gratis Digagas Darwati Sudah 2.000 Pendaftar, Pelaksanaan Dipindah

Pemilu 2019 Berakhir, Marini: Lembaga Panwaslih Mesti Populer di Publik

Pengendara tak Pakai Helm Umumnya Ibu-ibu & Pelajar, Mereka Ditilang, Ini Imbauan Kasat Lantas Abdya

Taufiq menerangkan dalam melakukan aksinya, pelaku hanya menggunakan alat bantu obeng dan mencokel bagian jendela, setelah memastikan rumah-rumah yang menjadi targetnya dalam kondisi kosong.

Selain mobil Honda Brio BL 1798 LC berstatus rental yang digunakan oleh tersangka untuk mengangkut hasil curian, mobil Daihatsu Terios BK 1433 MX yang digunakan oleh Rian Syahroni (23) dan Ibba Rama Ilanza (21) warga Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

“Rian Syahroni dan Ibba Rama Ilanza yang mencuri rumah Rukaida Utami, di Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh. Kedua pelaku mencuri  satu unit Laptop Acer 14 inci pada Selasa, 23 Oktober 2019. Barang curian itu juga dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios BK 1433 MX yang juga mereka rental,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Langsa ini.

Pengiriman Kopi Arabika Gayo Hingga Makanan Dominasi Pengiriman di JNE

Kini para tersangka beserta barang bukti kedua mobil yang dirental para pelaku, yakni Honda Brio BL 1798 LC  dan Daihatsu Terios BK 1433 MX diamankan di Mapolresta Banda Aceh. “Dari sebagian barang yang dicuri dan telah dijual oleh pelaku digunakan untuk bermain game online dan digunakan untuk berfoya-foya,” pungkas Kasat Reskrim AKP Taufiq.

Seperti diberitakan sebelumnya Personel Satuan Reskrim dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Banda Aceh, meringkus Ari Kurniawan alias Pak Eko (29) spesialis pembobol rumah yang ditinggalkan kosong oleh pemiliknya. Pria asal Pidie tersebut diringkus di Jalan Rama Setia, kawasan Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (25/10/2019) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Banda Aceh, Kamis (31/10/2019) mengatakan ada 10 laporan polisi yang dilaporkan para korban yang rumahnya dibobol tersangka ke Polresta Banda Aceh dan jajarannya.

Ahmad Dhani Mendaftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Ini 5 Nama Kuat yang Bakal Jadi Pesaingnya

“Total ada 10 laporan polisi yang kami terima laporannya dari para korban. Umumnya tersangka menjalankan aksinya, pada saat korban sedang tidak ada di rumahnya,” kata Kombes Trisno, didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK.

Kombes Trisno menjelaskan rumah korban yang disantroni tersangka Ari Kurniawan alias Pak Eko itu, berada di banyak tempat di wilayah hukum Polresta mulai di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Krueng Barona Jaya sampai di Kecamatan Darul Imarah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved