Berita Lhokseumawe
Aksi Solidaritas untuk Mursyidah, Ini Kalimat Protes Mahasiswa di Spanduk Saat Demo PN Lhokseumawe
Antara lain bertuliskan, ‘Janganlah mencari keadilan di dalam peraturan, karena hakiki keadilan ada dalam hati nurani.’ Kemudian kalimat protes lainny
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Antara lain bertuliskan, ‘Janganlah mencari keadilan di dalam peraturan, karena hakiki keadilan ada dalam hati nurani.’ Kemudian kalimat protes lainnya ‘Aparat penegak hukum jangan membunuh pengadilan.’ Lalu ‘Penimbunan gas adalah kasus kriminal’.
Laporan Jafaruddin I Lhoksemawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa (5/11/2019) pagi juga membawa spanduk dan poster yang bertuliskan kalimat protes.
Peserta demo adalah mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Serta sejumlah kampus lain yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Aksi itu dilakukan mahasiswa, sebagai bentuk dukungan.
Kepada Mursyidah janda tiga anak asal Desa Mesjid Kecamatan Muara Dua Lhoksemawe.
Sebab pada hari ini, Selasa (5/11/2019) Mursyidah akan menjalani sidang.
• Mursyidah Divonis Hukuman Percobaan
Dengan agenda mendengar pembacaan amar putusan.
Mursyidah menjadi terdakwa dalam kasus memprotes penimbunan Elpiji tiga kilogram, di salah satu pangkalan di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Karenanya, mahasiswa membawa spanduk dan poster sebagai bentuk dukungan.
Antara lain bertuliskan, "Janganlah mencari keadilan di dalam peraturan, karena hakiki keadilan ada dalam hati nurani,"
Kemudian kalimat protes lainnya" Aparat penegak hukum jangan membunuh pengadilan,"
Lalu "Penimbunan gas adalah kasus kriminal".
Juga ada yang menuliskan janda tiga anak tersebut pahlawan.
"Mursyidah adalah pahlawan untuk bangsa jangan sampai penegakan nilai kemanusiaan bagi rakyatnya". (*)
• BREAKING NEWS - Disambut Selawat, Mursyidah Tiba di PN Lhokseumawe Menggunakan Mobil Pikap