Berita Lhokseumawe

Cerita Mursyidah yang Yatim Sejak Kecil Hingga Tangis Anaknya Saat Jalani Sidang di PN Lhokseumawe

Aksi solidaritas untuk Mursyidah, janda tiga anak asal Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe di pengadilan negeri Lhokseumawe

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
Mursyidah mejumpai mahasiswa yang sedang menggelar aksi demo, usai mendengar materi amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (5/11/2019). 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Aksi solidaritas untuk Mursyidah, janda tiga anak asal Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe yang sedang menghadapi proses sidang di Pengadilan Negeri Lhokseumawe juga datang dari ibu-ibu.

Selain ibu-ibu, aksi solidaritas juga datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara,

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma, dan Mahasiswa STIKes Muhammadiyah.

Mursyidah datang ke pengadilan dengan menggunakan mobil Pikap warna hitam.

Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Nagan Raya, Terungkap Darah di Parang Sang Ayah

Bersama Mursyidah dalam mobil tersebut juga ikut famili, dan ibu-ibu tetangganya.

Mursyidah bersama rombongan meninggalkan pengadilan sekira pukul 12.15 WIB.

Mursyidah adalah anak ke dua dari lima bersaudara di Desa Ulee Maddon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Lalu setelah menikah dengan suaminya (almarhum) menetap di Desa Meunasah Mesjid.

Ariful Azmi dari Aceh akan Hadiri Pertemuan Pemuda Internasional di Turki, Ini Agendanya

Sejak berumur sekitar lima tahun, Mursyidah sudah yatim.

“Ayah kami meninggal ketika saya masih berumur tiga tahun. Kalau kak Mursyidah saat itu sudah berumur sekitar lima tahun,” ujar Wardiah adik kandung Mursyidah kepada Serambinews.com, Selasa (5/11/2019).

Selama mengikuti sidang Mursyidah selalu membawa anaknya yang bungsu Muhammad Mirza (4).

Bocah yatim tersebut selalu menangis ketika ibunya harus duduk di kursi pesakitan untuk sidang tiap pekannya, mulai dari dakwaah sampai dengan pembacaan amar putusan.

“Karena tak boleh masuk, sehingga saya yang selalu menjaganya.

Setelah 6 Tahun Menikah, Wanita Ini Baru Menyadari Bahwa Suaminya Penyuka Sesama Jenis

Kami bawa keluar untuk ajak main-main supaya tidak melihat ibunya saat sidang.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved