Breaking News

Luar Negeri

Setelah 6 Tahun Menikah, Wanita Ini Baru Menyadari Bahwa Suaminya Penyuka Sesama Jenis

Setelah 6 tahun menikah dengan suaminya, seorang wanita baru menyadari bahwa sang suami memiliki kelainan seks atau seks menyimpang.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Pernikahan India. (Shutterstock) 

SERAMBINEWS.COM - Setelah 6 tahun menikah dengan suaminya, seorang wanita baru menyadari bahwa sang suami memiliki kelainan seks atau seks menyimpang.

Seorang istri marah dan kecewa setelah mengetahui kenyataan pahit bahwa suaminya ternyata penyuka sesama jenis.

Alhasil, kini wanita tersebut melaporkan suaminya dan menuntutnya dengan denda lebih dari 450.000 poundsterling (Rp8,1 Miliar).

Menurut Daily Metro pada Jumat (1/11/19), wanita tersebut membawa kasus ini ke pengadilan tinggi Cape Town, Afrika Selatan.

Dari jumlah tuntutan tersebut, wanita ini meminta 255.000 pound (Rp4,6 M) karena trauma emosional, dan 204.000 pound (Rp3,6 M) karena kehilangan penghasilannya untuk suaminya.

Dalam dokumen pengadilan itu, wanita tersebut menolak menyebutkan namanya.

Namun dia memberi penjelasan bahwa suaminya bersikeras mengajaknya menikah.

Sang suami berkata jujur ingin memiliki anak dalam hubungan monogami.

Dia mengatakan kepadanya bahwa, dia menjadi "penyuka sesama jenis" hanya dua bulan sebelum ulang tahun keenam pernikahan mereka pada September 2018.

Tetapi, seorang hakim yang mengadili kasus ini memerintahkan pengacaranya untuk membayar biaya untuk menanggung istrinya.

Hakim Mark Sher mengatakan pada pengacara Fareed Moosa bahwa pernikahan ini jelas tanpa relevansi.

Dia juga menggambarkan pendekatan ini sebagai sebuah penyalahgunaan.

"Dengan standar apa pun, ini tampaknya merupakan jumlah yang berlebihan, terlepas dari kedudukan sosial para pihak, (dugaan) cara suaminya dan skala litigasi sejauh ini," kata Hakim Sher.

Moosa mengatakan kepada TimesLive bahwa dia akan mencari cuti untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

Pembangunan Jembatan Ulee Raket, Bupati Perintahkan Tim Teknis ke Lapangan

Usaha Penyulingan Minyak Pala di Abdya Hanya Tersisa Empat Unit Lagi

Hakim menjelaskan bahwa penyalahguanaan itu telah menghasilkan tagihan yang besar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved