Tak Berpenduduk Tapi Terima Dana Desa
Heboh Desa Perkebunan Alurjambu tak Berpenghuni, Dana Desa Digunakan untuk Beli Kebun hingga Sapi
Tahun pertama Safrizal menjabat Datok Penghulu, Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan untuk Desa Perkebunan Alurjambu mencapai Rp 1 miliar.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yocerizal
Heboh Desa Perkebunan Alurjambu tak Berpenghuni, Dana Desa Digunakan untuk Beli Kebun hingga Sapi
Laporan Rahmad Wiguna | Kualasimpang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kampung Perkebunan Alurjambu di Kecamatan Bandarpusaka, Aceh Tamiang, kini sedang jadi sorotan.
Meski tak berpenghuni, desa tersebut ternyata rutin menerima Alokasi Dana Desa (ADD).
Datok Penghulu (keuchik) Perkebunan Alurjambu, Safrizal, kepada Serambinews.com, Rabu (6/11/2019), mengaku telah menjabat sejak 2016.
Tahun pertama ia menjabat, ADD yang dikucurkan untuk desanya mencapai Rp 1 miliar. Dana itu digunakan untuk pemberdayaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Di antaranya dengan membeli kebun karet seluas tiga hektare di Kampung Gerenggam, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang. Selain itu juga untuk menyewa sebuah kafe di Karangbaru, dan membeli peralatan pesta.
Namun ketika ditanya total anggaran yang digunakan untuk tiga item pengadaan itu, dia mengaku lupa.
• Menkeu Temukan Desa tak Berpenghuni, tapi Dapat Dana Desa, Bagaimana dengan Perkebunan Alurjambu?
• 5 Fakta Alurjambu, Desa Mistis di Aceh Tamiang, Ditinggal Pergi Warga karena Dihantui Mahluk Astral
• Inspektorat: Pengelolaan ADD Perkebunan Alurjambu Sedang Didalami Jaksa
"Yang jelas ketiga item ini dikelola BUMK. Tapi kafe sudah tutup, kalau kebun karet sudah mulai produksi," terang Safrizal.
Selanjutnya pada tahun 2017, ADD yang diterima digunakan untuk tiga kegiatan fisik, yakni membangun dua jembatan, pengerasan jalan sepanjang 1.500 meter dan pelat beton.
Ketiga pengerjaan ini seluruhnya dialokasikan di Dusun Marmeranti.
Meski menyadari ada larangan menggunakan ADD untuk bangunan fisik di areal HGU, dalam kasus ini Safrizal menyebut ada pengecualian karena sudah memiliki izin dari PT Desa Jaya selaku pemegang HGU dan mendapat rekomendasi dari bupati.
Untuk tahun 2018, Safrizal mengungkapkan, ADD kembali digunakan untuk pemberdayaan BUMK, yakni membeli 15 ekor sapi. Dia memastikan sapi ini dikelola oleh masyarakat Perkebunan Alurjambu.
Sementara pada tahun ini ADD yang diterima baru untuk tahap I berkisar Rp 400 juta. Pencairan tahap II dan III masih terkendala dampak dari proses hukum yang sedang ditelusuri Kejari Aceh Tamiang.
"Rencananya tahun ini untuk normalisasi parit di Dusun Jayabaru. Tapi (pengerjaannya) terhenti karena sedang ditangani jaksa," ucapnya.