Kas Subulussalam Bobol

Kas Pemko Subulussalam Dibobol, Mantan Kadistanbunkan: Saya Juga Kaget, Ada Kegiatan Dua Kali Bayar

Modusnya, melalui Surat Perintah Membayar (SPM) bodong setelah ‘menukangi’ sistem di BPKD. Sehingga, dinas terkait sendiri mengaku tidak tahu jika keg

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Wartawan mendapatkan bukti slip Bank Aceh tanda peneriman atau setoran berupa pengembalian uang ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam. Sebanyak Rp 165.620.000 nilai uang yang tertera pada Slip penerimaan dengan tujuan rekening kas daerah Pemko Subulussalam ini. Dalam keterangan tercatat penjelasan peneriman uang tersebut berupa pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan. Slip setoran ini tertanggal 4 Oktober 2019 atas nama CV AA 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kasus dugaan bobolnya keuangan Pemko Subulussalam dengan modus permainan sistem di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat semakin menguat.

Suheri, SP, mantan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Kota Subulussalam yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (6/11/2019) membenarkan adanya anggaran kegiatan ditarik dua kali hingga kini menjadi masalah.

Suheri menjelaskan jenis kegiatan yang dananya dua kali tarik tersebut adalah program jalan produksi di Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan.

Namun, kata Suheri, anggaran tersebut nilainya Rp 106 juta, bukan Rp 198 juta.

Kegiatan ini merupakan program aspirasi salah satu anggota DPRK dapil Kecamatan Penanggalan.

Dikatakan, sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang resmi kegiatan aspirasi senilai Rp 106 juta ini ditarik pada Juli lalu.

Keuangan Pemko Subulussalam Dikabarkan ‘Bobol’ Hingga Rp 2 Miliar, Begini Modusnya

Kementerian Kelautan belum Tahu Nelayan di Pidie Kesulitan BBM Solar, Janji Dilaporkan ke Pertamina

Anak Kerbau Berkaki Delapan yang Mati di Abdya tak Diawetkan, Peluang untuk Tujuan Penelitian Pupus

Belakangan terbongkar, kegiatan serupa dengan nilai sama ternyata juga pernah ditarik di bulan April.

”Saya juga kaget, karena berdasarkan SP2D dicairkan Juli lalu tapi entah kenapa bulan April ada pencairan juga. Yang sesuai prosedur itu pencairan bulan Juli, April tidak sesuai,” ujar Suheri

Suheri sendiri baru tahu kasus tersebut setelah dia tidak menjabat lagi sebagai Kadistanbunkan Subulussalam akhir September lalu.

Itu pun, kata Suheri, diketahui dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah dimintai konfirmasi pihak kepolisian.

Sementara Suheri mengaku hingga kini belum dimintai keterangan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Ketika ditanyai apakah uang senilai Rp 106 juta yang ditarik secara illegal telah dikembalikan ke kas daerah, Suheri mengaku tidak paham lantaran kini tak lagi menjabat kepala dinas dan dia menyarankan untuk mengonfirmasi ke pejabat terkait.

Pun demikian soal apakah ada kegiatan lain yang juga ditarik dengan modus SPM atau SP2D bodong, Suheri lagi-lagi mengaku tak paham.

Selain di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Subulussalam, kegiatan yang anggarannya ditukangi kabarnya juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved