Kas Subulussalam Bobol

Kas Pemko Subulussalam Dibobol, Mantan Kadistanbunkan: Saya Juga Kaget, Ada Kegiatan Dua Kali Bayar

Modusnya, melalui Surat Perintah Membayar (SPM) bodong setelah ‘menukangi’ sistem di BPKD. Sehingga, dinas terkait sendiri mengaku tidak tahu jika keg

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Wartawan mendapatkan bukti slip Bank Aceh tanda peneriman atau setoran berupa pengembalian uang ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam. Sebanyak Rp 165.620.000 nilai uang yang tertera pada Slip penerimaan dengan tujuan rekening kas daerah Pemko Subulussalam ini. Dalam keterangan tercatat penjelasan peneriman uang tersebut berupa pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan. Slip setoran ini tertanggal 4 Oktober 2019 atas nama CV AA 

Bahkan berdasarkan isu, kasus di DPUPR juga jauh lebih besar.

Malah, salah satu kegiatan yang bermasalah tersebut dananya sudah dikembalikan ke kas daerah sebanyak Rp 165.620.000.

Dana ini merupakan anggaran untuk pembangunan MCK di Penanggalan, program aspirasi salah satu anggota DPRK setempat.

Sejauh ini masih ada dugaan kegiatan lain yang ditukangi secara sistem sehingga terjadi pencairan dana secara fiktif alias bodong.

Dampaknya, dana Pemko Subulussalam diduga telah dibobol oleh oknum yang menukangi sistem account di BPKD dan disebut-sebut mencapai Rp 2 miliar.

Sumber Serambinews.com menyebutkan di BPKD tersebut proses keuangan sudah tersistem.

Namun entah bagaimana sistem tersebut ditukangi sehingga dapat diretas.

Maka masuklah anggaran yang semacam penumpang gelap.

Sekarang yang mengemuka kasus ini semacam kelebihan bayar, tapi lanjut sumber Serambinews.com, hal itu hanya sebagai bahasa halus.

"Misalnya, harga Rp 200 juta menjadi 250 juta. Tapi ini sama sekali tidak demikian melainkan dibayar lunas untuk kegiatan yang sudah dibayar. Artinya, ada dua kali bayar dimana yang satu berarti fiktif,” terang sumber

Sebagaimana diberitakan, keuangan Pemerintah Kota Subulussalam dikabarkan ‘bobol’ hingga Rp 2 miliar.

Kasus ‘bobolnya’ keuangan Pemko Subulussalam tersebut telah ditangani penegak hukum dan beberapa pejabat diperiksa hingga membuat kasus ini menjadi santer dalam pembahasan masyarakat.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com uang yang bobol ini merupakan anggaran kegiatan di beberapa dinas.

Namun, pembobolan keuangan Pemko Subulussalam tersebut terjadi di BPKD bukan dinas yang menangani kegiatan.

Modusnya, melalui Surat Perintah Membayar (SPM) bodong setelah ‘menukangi’ sistem di BPKD. Sehingga, dinas terkait sendiri mengaku tidak tahu jika kegiatan tersebut ‘ditukangi’.

Kasatreskrim Mapores Aceh Singkil AKP Fauzi sejauh ini mengaku pihaknya belum melakukan pengusutan kasus tersebut.

Pun demikian Kepala Kejaksaan Negeri Subulusalam Mhd Alinafiah Siregar SH mengaku belum ada menangani kasus terkait. Namun,kata Alinafiah, jika ada informasi dan didukung data mereka akan memprosesnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved