Berita Subulussalam

Keuangan Pemko Subulussalam Dikabarkan ‘Bobol’ Hingga Rp 2 Miliar, Begini Modusnya

Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam dikabarkan ‘bobol’ hingga Rp 2 miliar. Kasus ini ditangani Polda Aceh

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
BUKTI Slip Bank pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan terkait kasus 'bobolnya' keuangan Pemko Subulussalam yang kini heboh dibahas 

”Kalau kelebihan bayar itu kan ada selisih dari nilai sebenarnya tapi ini bukan begitu melainkan, anggaran untuk kegiatan sudah dibayar lunas. Tapi belakangan muncul lagi dan dibayar kembali. Ini system keuangan ditukangi atau diretas oleh oknum,” beber sumber

Seperti berita sebelumnya, muencuat isu adanya uang Pemko Subulussalam yang bobol hingga Rp 2 miliar.

Uang  senilai Rp 2 miliar yang diduga bobol ini berasal dari dua instansi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunkan).

Di Distanbunkan Subulussalam dikabarkan ada senilai Rp 198 juta kegiatan yang diduga fiktif namun uangnya berhasil ditarik.

Lalu sisanya dikabarkan merupakan proyek dari DPUPR Subulussalam namun sejauh ini belum diperoleh data detail karena pihak dinas sendiri banyak yang tak tau sehingga terkejut ketika mendapat panggilan penegak hukum.

Ratusan Rumah, Sekolah dan Masjid di Manggeng Abdya Terputus Pasokan Air Bersih Selama Setahun

Pasalnya, proses pembobolan dana dengan modus menggunakan anggaran kegiatan ini dilakukan di Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD).

”Kabarnya ada sebesar Rp 2 miliar uang yang ‘bobol’ dari keuangan Subulussalam, triknya semacam proyek fiktif tapi dilakukan di keuangan,” kata sumber kepada wartawan.

Sebelumnya, wartawan mencoba menelusuri masalah tersebut di kepolisian dengan mengkonfirmasi kepada Kasatreskrim AKP Fauzi.

Ini karena sempat ada kabar jika kasus terkait ditangani di Mapores Aceh Singkil.

Namun Kasatreskrim Polres Aceh Singkil AKP Fauzi mengaku pihaknya belum ada melakukan pengusutan kasus terkait.

Usai Kenduri Laot, Selama 3 Hari Nelayan tidak Diperkenankan Melaut

Pun demikian Kepala Kejaksaan Negeri Subulusalam Mhd Alinafiah Siregar SH yang ditanyai menyangkut kabar  persoalan keuangan Pemko Subulussalam.

Kajari Subulussalam Mhd Alinafiah mengaku belum ada menangani kasus terkait.

Namun, kata Alinafiah, jika ada informasi dan didukung data mereka akan memproses.

Kabar terakhir, kasus ‘hilang’nya uang Pemko Subulussalam yang disebut mencapai senilai Rp 2 miliar justru ditangani pihak Polda Aceh.

Beberapa pejabat Pemko Subulussalam telah diperiksa.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved