Aceh Timur

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Timur Ditangkap

Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diamankan Polres Aceh Timur, melalui Polsek Peureulak Kota dan Polsek Peureulak Barat.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Dok. Polres Aceh Timur
Lam (32) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Polsek Peureulak Barat, Aceh Timur, Selasa malam. 

Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diamankan Polres Aceh Timur, melalui Polsek Peureulak Kota dan Polsek Peureulak Barat. Mereka diamankan di dua lokasi terpisah di wilayah hukum Polsek masing-masing, pada Senin, dan Selasa (4-5/11/2019).

 Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diamankan Polres Aceh Timur, melalui Polsek Peureulak Kota dan Polsek Peureulak Barat.

Mereka diamankan di dua lokasi terpisah di wilayah hukum Polsek masing-masing, pada Senin, dan Selasa (4-5/11/2019).

Sebelumnya, Senin malam pukul 22.00 WIB, personel Polsek Peureulak, melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk tempat istirahat nelayan di Gampong Bale Buya, Kecamatan Peuruelak, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Kapolsek Peureulak, AKP M Nawawi SH, mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni, Mus (34) warga Gampong Seuneubok Aceh dan Tau (39) warga Gampong Alue Nibong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Penangkapan kedua tersangka, jelas M Nawawi, berdasarkan laporan yang diperoleh dari terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kedua pelaku.

“Kemudian kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti, alat hisap sabu, dan narkotika jenis sabu ukuran paket kecil. Kini keduanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP M Nawawi.

Warga Aceh Singkil Keluhkan Lampu Jalan Banyak Mati

Selanjutnya, pada Selasa malam pukul 22.30 WIB, jajaran Petugas Polsek Peureulak Barat, juga berhasil meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Dusun Blang Jawa, Gampong Kebun Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur. 

Pelaku yang diamankan yakni, Lam (32) warga Gampong Kebun Teumpeun, Peureulak Barat, Aceh Timur.

“Barang bukti yang disita dari terduga pelaku yakni, satu bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok, satu unit HP, serta alat hisap,” jelas Kapolres, AKBP Eko WIdiantoro, melalui Kapolsek Peureulak Barat, Ipda Eko Hadianto.

Penangkapan tersangka, jelas Kapolsek, berawal informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Blang Jawa, Gampong Kebun Teumpeun, Peureulak Barat.

“Selanjutnya, Petugas terjun ke TKP melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu paket dari dalam rumah tersangka,” jelas Ipda Eko. (*)

Jembatan Gantung Pulo Blang Rusak, Kala Warga Mulai Enggan Melintasinya  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved