Bidikmisi

50 Mahasiswa Umuslim Terima Bantuan Bidikmisi, Ini Syarat yang Mesti Dipenuhi Mahasiswa

Bantuan tersebut tujuannya untuk bidang pendidikan dan sebaiknya tidak digunakan untuk keperluan lain diluar kebutuhan pendidikan. Misalnya, begitu ua

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/YUSMANDIN IDRIS
Kabag Humas dan Kemahasiswaan Umuslim, Zulkifli M Kom, Rabu (06/11/2019) sedang memberi penjelasan kepada mahasiswa penerima bantuan bidikmisi di kampus itu. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN  - Tahun ini 50 mahasisiwa baru UniversitasAlmuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen menerima bantuan bidikmisi bantuan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan RI. Selain itu, ada juga penerima bantuan aspirasi saat ini dalam proses di Jakarta.

Informasi itu disampaikan Kabag Humas dan Kemahasiswaan Umuslim, Peusangan Bireuen, Zulkifli M Kom, Rabu (06/11/2019) saat mengatakan pertemuan dengan penerima bantuan bidik misi di kampus itu.
Disebutkan, besarnya bantuan setiap mahasiswa Rp 4,8 juta/semester sebagai biaya kuliah, kemudian ada bantuan biaya hidup Rp 4,2 juta/enam bulan atau satu semester.

Bantuan tersebut tujuannya untuk bidang pendidikan dan sebaiknya tidak digunakan untuk keperluan lain diluar kebutuhan pendidikan. Misalnya, begitu uang masuk langsung beli HP baru, padahal lebih penting membeli
laptop untuk kelancaran pendidikan.

Sebut Elpiji 3 Kg Program Bermasalah, Ombudsman Perwakilan Aceh: Bila Perlu Subsidi Dicabut

Sinergitas BLK Banda Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang Sebagai Pilot Project Penyiapan SDM Berkompeten

Kas Pemko Subulussalam Dibobol, Mantan Kadistanbunkan: Saya Juga Kaget, Ada Kegiatan Dua Kali Bayar

Kemudian menghindari simpang siur informasi sesama penerima beasiswa, Zulkilfi meminta setiap penerima apabila tidak jelas dapat menanyakankepada ketua kelompok yang sudah dibentuk sehingga setiap ada kendala
akan dicari pemecahannya.

Disebutkan, setiap penerima beasiswa bidik misi diharuskan belajar maksimal dan mendapatkan IPK minimal 3, andainya IPK di bawah angka tersebut bantuan akan dievaluasi. Apabila masa empat tahun tersebut, prestasi akademik penerima menurun, misalnya IPK di bawah standar, menikah dan berbagai pelanggaran lainnya maka beasiswa tersebut dihentikan di tengah jalan.

Penerima bidikmisi harus menjadi contoh teladan dalam berbagai hal, baik, prestasi akademik, ektrakurikuler, sikap dan berbagai kelebihan lainnya, mereka harus menjadi panutan bagi mahasiswa lain dan masyarakat, sebut Zulkifli di hadapan puluhan mahasiswa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved