Bidikmisi
50 Mahasiswa Umuslim Terima Bantuan Bidikmisi, Ini Syarat yang Mesti Dipenuhi Mahasiswa
Bantuan tersebut tujuannya untuk bidang pendidikan dan sebaiknya tidak digunakan untuk keperluan lain diluar kebutuhan pendidikan. Misalnya, begitu ua
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tahun ini 50 mahasisiwa baru UniversitasAlmuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen menerima bantuan bidikmisi bantuan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan RI. Selain itu, ada juga penerima bantuan aspirasi saat ini dalam proses di Jakarta.
Informasi itu disampaikan Kabag Humas dan Kemahasiswaan Umuslim, Peusangan Bireuen, Zulkifli M Kom, Rabu (06/11/2019) saat mengatakan pertemuan dengan penerima bantuan bidik misi di kampus itu.
Disebutkan, besarnya bantuan setiap mahasiswa Rp 4,8 juta/semester sebagai biaya kuliah, kemudian ada bantuan biaya hidup Rp 4,2 juta/enam bulan atau satu semester.
Bantuan tersebut tujuannya untuk bidang pendidikan dan sebaiknya tidak digunakan untuk keperluan lain diluar kebutuhan pendidikan. Misalnya, begitu uang masuk langsung beli HP baru, padahal lebih penting membeli
laptop untuk kelancaran pendidikan.
• Sebut Elpiji 3 Kg Program Bermasalah, Ombudsman Perwakilan Aceh: Bila Perlu Subsidi Dicabut
• Sinergitas BLK Banda Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang Sebagai Pilot Project Penyiapan SDM Berkompeten
• Kas Pemko Subulussalam Dibobol, Mantan Kadistanbunkan: Saya Juga Kaget, Ada Kegiatan Dua Kali Bayar
Kemudian menghindari simpang siur informasi sesama penerima beasiswa, Zulkilfi meminta setiap penerima apabila tidak jelas dapat menanyakankepada ketua kelompok yang sudah dibentuk sehingga setiap ada kendala
akan dicari pemecahannya.
Disebutkan, setiap penerima beasiswa bidik misi diharuskan belajar maksimal dan mendapatkan IPK minimal 3, andainya IPK di bawah angka tersebut bantuan akan dievaluasi. Apabila masa empat tahun tersebut, prestasi akademik penerima menurun, misalnya IPK di bawah standar, menikah dan berbagai pelanggaran lainnya maka beasiswa tersebut dihentikan di tengah jalan.
Penerima bidikmisi harus menjadi contoh teladan dalam berbagai hal, baik, prestasi akademik, ektrakurikuler, sikap dan berbagai kelebihan lainnya, mereka harus menjadi panutan bagi mahasiswa lain dan masyarakat, sebut Zulkifli di hadapan puluhan mahasiswa.(*)