Berita Lhokseumawe
Sidang Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren An Lhokseumawe Sudah Lima Kali, Masih Pemeriksaan Saksi
Keduanya ditahan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap santri pria (sesama jenis) berumur antara 13- 14 tahun.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Dua terdakwa pelecehan seksual masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk dibawa ke LP Lhokseumawe setelah menjalani sidang
Tidak lama kemudian, Jaksa pun melimpahkan kedua tersangka ke Mahkamah Syariah Lhokseumawe untuk proses sidang.
Sehingga pada Kamis (10/10/2019), berlangsung sidang perdana secara tertutup.
Agendanya hanya bacaan dakwaan.
Informasi lanjutan dihimpun Serambinews.com, sidang sudah berlangsung lima kali.
Dimana sidang kelima berlangsung Kamis (7/11/2019) siang.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Fakhrillah, membenarkan kalau sidang sudah berlangsung lima kali.
Untuk yang kelima berlangsung tadi siang.
Agendanya adalah pemeriksaan enam saksi.
"Tiga saksi korban dan tiga lagi dari orang tua korban," katanya.
Fakhrillah menambahkan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi. (*)