Berita Aceh Timur
Menyaru Jadi Pembeli, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap, Ini Jumlah yang Diamankan
"Setelah tiba di TKP, pelaku memperlihatkan narkoba jenis sabu, kemudian petugas yang menyamar langsung mengamankannya.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
"Setelah tiba di TKP, pelaku memperlihatkan narkoba jenis sabu, kemudian petugas yang menyamar langsung mengamankannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada pakaian pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu," jelas Kapolsek.
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur, melalui Polsek Nurussalam, Aceh Timur, mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu Rabu malam kemarin (6/11/2019).
Terduga yakni berinisial KH (29).
Warga salah satu gampong dalam Kecamatan Nurussalam, wilayah hukum Polsek setempat.
"Barang bukti sabu yang diamankan dari KH sebanyak 18 bungkus narkoba jenis sabu-sabu. Dua unit HP, satu buah power bank, dan satu dompet," jelas Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Kapolsek Nurussalam, Iptu Abdullah, SSos, seperti yang dikutip Serambinewscom, dalam siaran pers yang diterima Kamis, (7/11/2019).
Kronologis penangkapan KH jelas Kapolsek, berawal Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas Polsek Nurussalam memperoleh informasi, terkait adanya terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
• Peringati Maulid, Pemkab Aceh Timur Gelar Zikir dan Salawat di Lapangan Puspemkab
Kemudian Kapolsek mengumpulkan sejumlah personel.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kemudian Rabu jelang malam sekitar pukul 19.30 WIB, Kapolsek bersama enam anggotanya.
Petugas melakukan penyamaran (under cover) sebagai pembeli kepada pelaku.
"Setelah tiba di TKP, pelaku memperlihatkan narkoba jenis sabu, kemudian petugas yang menyamar langsung mengamankannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada pakaian pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu," jelas Kapolsek.
• Lagi! Polisi Tembak Rekannya, Lalu Tembak Kepala Sendiri, Sempat Terjadi Keributan
Kapolsek mengatakan, tersangka KH mengakui bahwa narkoba itu miliknya.
Barang haram itu diperolehnya dari seseorang dari kecamatan setempat.