Seleksi CPNS Aceh Tahun 2019
Bupati Abdya Akmal Ibrahim Tetapkan Dua Syarat Pelamar CPNS Luar Daerah, Salah Satu IPK Lebih Tinggi
Persyaratan tersebut dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) dan Kartu Keluarga (KK) pelamar.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Bupati Abdya Akmal Ibrahim Tetapkan Dua Syarat Pelamar CPNS Luar Daerah, Salah Satu IPK Lebih Tinggi
Syaratkan IPK Pelamar CPNS Luar Daerah Lebih Tinggi dan Satu Syarat Lain
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), telah menetapkan persyaratan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar CPNS tahun 2019.
Pelamar atau pendaftar putra daerah Abdya disyaratkan IPK minimal 2,50.
Sedangkan pelamar berasal dari luar Abdya dalam Provinsi Aceh persyaratan IPK minimal 3,00 dan pelamar berasal dari luar Provinsi Aceh IPK minimal 3,50.
Syarat ini sudah ditetapkan oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim.
Persyaratan tersebut dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) dan Kartu Keluarga (KK) pelamar.
Persyaratan satu lagi, bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya selama 10 tahun.
• Jaksa Kejari Nagan Raya Tuntut Anak Bunuh Ayah Kandung 20 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Terdakwa
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur, menyampaikan hal ini ketika dihubungi Serambinews.com, Jumat (11/11/2019) siang.
“Persyaratan tentang batasan IPK dan masa kerja sekurang-kurangnya 10 tahun tersebut sudah diteken Bupati Abdya,” kata Hasnah Nur.
Namun, persyaratan umum yang ditetapkan Bupati Abdya ini segera divalidasi kembali oleh Kepala Kantor BKN Regional XIII Aceh.
“Bila persyaratan umum tersebut disetujui Kanreg XIII BKN Aceh, maka segera kita tayang atau diupload di link https://sscasn.bkn.go.id,” katanya.
Informasi lebih lanjut menyangkut persyaratan umum pendaftaran CPNS Abdya tahun 2019 juga bisa dilihat di website, acehbaratdayakab.go.id.
• Ada Lokasi Wisata Baru di Jambo Dalem, Ini Permintaan Warga kepada Pemkab Aceh Selatan
Tanggapan Dewan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/akmal-kolase.jpg)