Berita Sabang
Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan DPRK Sabang Diwarnai Walk Out Anggota Dewan
Dia menyatakan semua pimpinan diborong oleh Fraksi Partai Aceh. Padahal dalam kesepakatan awal, peraih suara terbanyak pertama mendapat jatah ketua
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Dia menyatakan semua pimpinan diborong oleh Fraksi Partai Aceh. Padahal dalam kesepakatan awal, peraih suara terbanyak pertama mendapat jatah ketua
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sidang paripurna pengesahan alat kelengkapan DPRK Sabang berakhir dengan walk out anggota dewan dari Fraksi Partai Nasional (Parnas) Bersatu, Senin (11/11/2019).
Sebanyak lima anggota dan satu Wakil Ketua DPRK Sabang menyatakan keluar dari sidang paripurna setelah bersitegang dengan Fraksi Partai Aceh terkait pemilihan pimpinan pada AKD.
Ketua Fraksi Parnas Bersatu, Darmawan SE kepada Serambinews.com menyampaikan aksi walk out itu terjadi kerena ada ketidakadilan dalam penetapan pimpinan AKD.
• Kerap Terjadi, Pelamar Wajib Tahu Beberapa Masalah Ini saat Mendaftar CPNS
• Avanza Tertimpa Pohon di Simpang Kelana Kuala Simpang Aceh Tamiang Ternyata Milik BRI Pasar Pagi
• Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Aceh, Tentang Pariwisata dan Disabilitas
Dia menyatakan semua pimpinan diborong oleh Fraksi Partai Aceh. Padahal dalam kesepakatan awal, peraih suara terbanyak pertama mendapat jatah ketua dan peraih suara terbanyak kedua mendapat posisi wakil ketua.
"Pada rapat kecil terjadi deadlock saat pemilihan ketua dan wakil ketua Komisi D. Kesepakatan awal suara terbanyak pertama menjadi ketua dan suara terbanyak kedua menjadi wakil ketua," katanya.
Saat itu terpilihlah H Muhammad Isa (Fraksi Partai Aceh) sebagai Ketua Komisi D selaku peraih suara terbanyak pertama dan Darmawan SE (Fraksi Parnas Bersatu) sebagai wakil ketua Komisi D selaku suara terbanyak kedua.
Tapi ketika hendak dirampungkan sebahagian anggota Komisi D kembali mengajak pemilihan ulang untuk menentukan wakil ketua saja dengan skema votting.
Sebagaimana diketahui anggota Komisi D terdiri dari lima orang yang berasal dari unsur Fraksi Partai Aceh tiga orang dan unsur Fraksi Parnas Bersatu dua orang. Jika divotting otomatis Fraksi Parnas Bersatu kalah.
"Fraksi Parnas Bersatu merasa dipermainkan sehingga mengajak walk out dalam sidang paripurna pengesahan AKD DPRK Sabang, termasuk satu orang pimpinan DPRK," ujar dia.
Meskipun diwarnai aksi walk out, sidang yang dipimpin Ketua DPRK Sabang, Muhammad Nasir tetap melanjutkan sidang penetepan pimpinan AKD. Keputusan itu diputuskan sendiri oleh Muhammad Nasir tanpa didampingi dua wakil ketua (satu walk out dan satu lagi absen).
"Kami merasa keberatan dengan penetapan itu dan melayangkan surat keberatan kepada pimpinan DPRK. Bagaimana adanya kebersamaan dalam membangun Sabang jika keadilan tidak ada," imbuhnya.
Dari hasil pemilihan itu ditetapkan pimpinan AKD yaitu Ketua dan Wakil Komisi A, Abdul Muthalib dan M Isa, Ketua dan Wakil Ketua Komisi B, Drs AQ Jaelani dan Agus Adhiatsyah, Ketua dan Wakil Ketua Komisi C, Wahyudi Ramadhan SE dan Marwan Ismail, serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi D, H M Isa dan Mahdalaina.
Sementara Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan, Hamdani dan M Isa, Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi, M Isa dan Abdul Muthalib. (*)