Breaking News

Info Singkil

Sekda Aceh Singkil Instruksikan SKPK Buat Laporan Keuangan Tepat Waktu

Acara ini dihadiri para kepala sub bagian program di masing-masing satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK).

Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Singkil, menggelar rapat koordinasi teknis pelaporan realisasi fisik dan keuangan, di ruang pertemuan Setdakab Aceh Singkil, Selasa (12/11/2019). 

Acara ini dihadiri para kepala sub bagian program di masing-masing satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK)

Info Singkil

Sekda Aceh Singkil Instruksikan SKPK Buat Laporan Keuangan Tepat Waktu

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Singkil, menggelar rapat koordinasi (Rakor) teknis pelaporan realisasi fisik dan keuangan.

Rakor ini berlangsung di ruang pertemuan Setdakab Aceh Singkil, Selasa (12/11/2019).

Rakor dibuka Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, yang diwakili Asisten III Setdakab, Hj Safitri Dharma.

Acara ini dihadiri para kepala sub bagian program di masing-masing satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK).

Sekda dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III mengingatkan semua SKPK membuat laporan keuangan tepat waktu.

Sebab hal itu sebagai salah satu indikator dalam mengukur keberhasilan pembangunan.

Selain laporan tepat waktu, SKPK juga diintruksikan memaksimalkan realisasi penggunaan anggaran.

"Tapi bukan menjadi pembenar menggunakan anggaran tidak efektif dan tidak tepat sasaran," kata Safitri membacakan sambutan Sekda.

Bergelimang Harta hingga Tak Punya Kesibukan, Nia Ramadhani: Makan Es Krim Aja Buat Tambah Kegiatan

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Rencana Pembangunan Pusat Budaya Pakpak di Subulussalam oleh Wali Kota

CPNS Boleh Utamakan Putra Daerah,  Pemkab Aceh Singkil Wajibkan Peserta Ber-KTP Singkil

Tujuan pelaksanaan rakor ini untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dengan membuat laporan fisik dan keuangan yang baik, efektif dan tepat waktu.

Melalui rakor juga segala hambatan bisa dicari solusi.

Pada bagian lain sambutannya Sekda menyatakan, bagi SKPK yang tidak hadir dalam rakor teknis pelaporan realisasi fisik dan keuangan diberikan sanksi.

"Rakor seharusnya tiap tiga bulan sekali, tapi tahun 2019 baru kali ini," tegasnya. (Diskominfo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved