Tunjangan Pensiun PNS Diusulkan Naik hingga Rp 700 Juta

Zudan mengatakan tunjangan pensiun ASN masih rendah dibanding negara lainnya. Pasalnya, di Indonesia masih di bawah Rp 100 juta.

Editor: Amirullah
Tribun Style
ilustrasi PNS 

“Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 14 Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 28 Maret 2019 itu.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/A Nur/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Tingkatkan Kesejahteraan Hari Tua PNS, Tunjangan Pensiun Diusulkan Naik hingga Rp 700 Juta

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved