Wawancara Eksklusif
Aceh tak Kiamat tanpa Dana Otsus
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Mendikbud) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)
MUDA dan energik, Dr Muhammad Kadafi MH fasih berbahasa Aceh. Ide dan pemikirannya segar. Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Mendikbud) dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Kadafi--begitu ia disapa--tak lupa menyelipkan persoalan Aceh. Padahal ia bukan berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh, melainkan dari Dapil Lampung. Lalu apa hubungannya dengan Aceh? "Saya tetap Aceh," katanya sambil tertawa.
Kadafi adalah putra dari pengusaha sukses Aceh, H Rusli Bintang. Ia lahir di Aceh Besar 8 Oktober 1983, menamatkan Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 1 Banda Aceh pada 1995, kemudian menyelesaikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Banda Aceh. Kadafi pindah ke Bandar Lampung masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Bandar Lampung. Ia lalu melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lampung, lulus terbaik pada 2006. Sejak 2007, Kadafi mulai menjadi dosen di Universitas Malahayati.
Pada 2011, Kadafi diangkat menjadi Rektor Universitas Malahayati. Kadafi juga menjabat Direktur PT Pertamina Bintang Amin dan Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Bintang Amin Husada, Bandar Lampung, Lampung. Ia kemudian melanjutkan kiprah di dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Lampung 1 periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Saya ingin mengabdi lebih luas lagi kepada masyarakat," katanya mengenai alasan masuk partai politik.
Suatu hari menjelang senja belum lama ini, Kadafi yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU Lampung menerima Fikar W Eda dari Serambi Indonesia. Diselingi minuman kopi dan kurma, berikut petikan percakapan tersebut:
Sebagai orang Aceh yang berada di luar Aceh, bagaimana Anda memandang Aceh?
Aceh semua ada. Apa saja ada. Tidak ada di daerah lain, ada di Aceh. Kurang apalagi Aceh?
Apa yang Anda sarankan untuk mengelola semua ‘ke-ada-an’ yang ada di Aceh itu?
Tinggal bagaimana pimpinan daerah, dalam hal ini Plt Gubernur menterjemahkan ketersediaan potensi-potensi ini menjadi kekuatan ekonomi, kekuatan budaya, kekuatan politik untuk kesejahteraan masyarakat Aceh, untuk kemajuan Aceh.
Bisa dijelaskan lebih rinci maksudnya?
Gubernur harus mampu menggaungkan segenap potensi ini sehingga menjadi sebuah program, lalu dikelola dan dijalankan juga oleh bupati dan wali kota. Umpamanya program Aceh Hebat atau Aceh Carong, apakah sudah ikut dijalankan oleh bupati dan wali kota melalui program di kabupaten/kota? Seharusnya program seperti ini ditindaklanjuti sampai daerah oleh bupati dan wali kotanya. Jadi prioritas di masing-masing kota dan kabupaten.
Lho, kan bupati dan wali kota punya program prioritas sendiri?
Inilah yang harus disatu-padankan. Artinya, program-program yang dirancang Gubernur juga harus mewarnai seluruh daerah. Jadi bukan hanya gubernurnya saja yang jalankan. Kerja sama ini bisa dikoordinasikan. Atau kalau bupati dan wali kotanya ‘bandel’ bisa dipotong anggaran hehehe..
Artinya Plt Gubernur tidak boleh jalan sendiri dan bupati/wali kota juga jalan sendiri?
Yang dibutuhkan adalah keberanian merancang program-program prioritas untuk dijalankan secara komprehensif di seluruh kabupaten dan kota. Intinya begitu. Soal cara, gubernur punya cara sendiri.
Bagaimana Anda melihat dana Otsus Aceh yang sebentar lagi akan habis. Apa yang bisa Anda sarankan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-muhammad-kadafi-mh-anggota-dpr-ri.jpg)