Heboh Anggaran untuk Kadin Aceh

Anggota DPRA, Falevi Kirani Nilai Anggaran untuk Kadin Aceh Cacat Moral

Anggota DPRA, M Rizal Falevi Kirani menilai usulan alokasi anggaran untuk Kadin Aceh dalam APBA Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 2 miliar lebih....

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Anggota DPRA, M Rizal Falevi Kirani. 

Anggota DPRA, Falevi Kirani Nilai Anggaran Untuk Kadin Aceh Cacat Moral

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRA, M Rizal Falevi Kirani menilai usulan alokasi anggaran untuk Kadin Aceh dalam APBA Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 2 miliar lebih cacat moral karena Aceh saat ini sedang didera persoalan kemiskinan.  

"Ini memalukan, di tengah kemiskinan yang mendera rakyat Aceh, elit eksekutif melakukan manuver dengan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Aceh dengan mengalokasikan milaran rupiah uang Aceh untuk mereka,” kata Falevi Kirani kepada Serambinews.com, Rabu (13/11/2019) di Banda Aceh.

Menurutnya, pihak eksekutif sedang “bermain” dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Kalau seperti ini cara pengelolaan anggaran daerah dengan melakukan pengadaan sejumlah barang untuk Kantor Kadin Aceh, pemimpin Aceh tidak peka dengan situasi Aceh saat ini," ujar dia.

Kunker di Aceh, Komite III DPD RI Kunjungi Yayasan Sahabat Difable Aceh

BNN Tangkap Istri Murtala Ilyas Mafia Sabu Asal Aceh, Sita Aset Senilai Rp 31 Miliar Termasuk SPBU

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini mengaku dari awal sudah mengusulkan kepada pimpinan DPRA untuk lebih agresif dan berani membedah APBA Perubahan 2019. Tapi apa lajur, sambungnya, semuanya sudah telat.

Karena itu, mantan aktivis ini mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh selaku penanggungjawab anggaran agar membatalkan pengadaan itu karena berpotensi melanggar hukum.

“Ini kesalahan fatal karena Kadin bukan lembaga sosial atau SOTK pemerintah daerah. Saya menduga adanya kepentingan pihak tertentu untuk memperoleh anggaran secara ilegal, dan PNA mendorong agar khusus anggaran ini mendapat atensi dari lembaga rasuah (KPK) dan BPK RI,” pungkasnya.(*)

Januari 2020, Kantor Imigrasi Ditargetkan Beroperasi di Tapaktuan

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Hadiri Rakornas Forkopimda 2019 di Bogor

CPNS Bireuen Dibuka, belum Ada Pelamar yang Mengantar Berkas

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved