Seleksi CPNS 2019
CPNS Bireuen Dibuka, belum Ada Pelamar yang Mengantar Berkas
“Banyak pelamar sudah mendaftar melalui online sebagaimana petunjuk, namun belum ada pelamar yang mengantar berkas ke kantor,”
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
“Banyak pelamar sudah mendaftar melalui online sebagaimana petunjuk, namun belum ada pelamar yang mengantar berkas ke kantor,” ujar Kepala Badan Kepewaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Mawardi SSTP MSi melalui Azhari selaku Kabid Pengadaan, Perberhentian
dan Informasi dinas itu, Rabu (13/11/2019).
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Hingga Rabu (13/11/2019) sudah ada belasan dan mungkin puluhan orang, mendaftar CPNS formasi Bireuen melalui online.
Namun, belum ada pelamar yang mengantar berkas ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen.
“Banyak pelamar sudah mendaftar melalui online sebagaimana petunjuk, namun belum ada pelamar yang mengantar berkas ke kantor,” ujar Kepala Badan Kepewaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Mawardi SSTP MSi melalui Azhari selaku Kabid Pengadaan, Perberhentian
dan Informasi dinas itu, Rabu (13/11/2019).
Disebutkan, saat ini para pelamar umumnya sedang melakukan pendaftaran online sampai memperoleh kartu tanda pendaftaran.
Pelamar juga melengkapi berbagai persyaratan fisik atau dokumen dari berbagai pihak serta dilegalisir.
Setelah dokumen pendaftaran lengkap, baru mereka mendaftar ke panitia di BKPSDM Bireuen.
• Jejak Digital Pelaku Pemboman Polrestabes Medan, Minat jadi YouTuber hingga Pernah Wawancara Jokowi
Dengan membawa berkas lengkap.
Prosesnya masih lama hingga 25 Nopember 2019.
Azhari yang didampingi Zainuddin selaku Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian menambahkan, nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2019 turun drastis.
Dibandingkan dengan nilai saat penerimaan 2018 lalu.
Passing grade tahun lalu untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) nilainya 75.
Sedangkan tahun ini, sesuai Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 24 tahun 2019, tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan calon PNS tahun 2019 nilai TKP 126, TIU 80 dan TWK 65, ujar Azhari.
Ditambahkan, informasi lainnya, sesuai dengan pengumuman Bupati Bireuen, ketentuan IPK minimal, 2,75 untuk pelamar ber KTP Bireuen, IPK 3,00 pelamar dari kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh dan IPK 3,50 bagi pelamar dari luar Provinsi Aceh.
Pendaftaran secara online sudah mulai tanggal 11 sampai 25 November 2019.
Bagi peserta telah mendaftar melalui online sudah bisa antar berkas ke BKPSDM di Bupati Bireuen. (*)
• Warga Seuneubok Peuraden Diduga Meninggal Kesetrum Listrik, Ini Kronologisnya