Ahok Ditawari Posisi Penting di BUMN, Jubir Jokowi Sebut Status Mantan Terpidana Bukan Halangan
Meski belum ada kepastian BUMN mana yang akan dipegang Ahok, namun sejumlah tokoh sudah menyebutkan kemungkinan beberapa posisi.
SERAMBINEWS.COM - Status Mantan Terpidana, Bukan Halangan Ahok untuk Duduk di BUMN, Jubir Jokowi Sebut Syarat Lain.
Rabu (13/11/2019) Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) mendatangi kantor Menteri BUMN untuk bertemu dengan Erick Thohir, selanjutnya dikabarkan Ahok akan menjadi salah satu Dirut BUMN.
Bagaimana dengan status Ahok yang tercatat sebagai Mantan Terpidana, menurut Fadjroel Rahman, juru bicara Presiden Jokowi menyebut tidak ada masalah dengan status Mantan Terpidana, justru syarat ini yang disebut Fadjroel Rahman.
Meski belum ada kepastian BUMN mana yang akan dipegang Ahok, namun sejumlah tokoh sudah menyebutkan kemungkinan beberapa posisi.
Terkait dengan status Ahok sebagai Mantan Terpidana kasus penodaan agama, kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi tersebut mengatakan tak menjadi halangan.
• Berlaku 2020, Ini Aturan Baru Menikah di Era Jokowi - Maruf, Catin Wajib Kantongi Syarat Ini
• Detik-detik Soekarno Diincar Teroris Saat Salat, Tembakan Meleset karena Lihat Bayangan
• Ragam Manfaat Teh Hijau untuk Kesehatan, Bisa Tingkatkan Fungsi Otak hingga Kurangi Risiko Kanker
Menurut Fadjroel Rachman yang terpenting Ahok tak pernah menjadi Terpidana kasus dugaan korupsi.
Justru Fadjroel Rachman menggarisbawahi syarat lain.
Fadjroel Rahman mengatakan, Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mundur dari PDI-P jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di badan usaha milik negara ( BUMN).
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Fadjroel Rachman yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menyebutkan, Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.
Namun, Fadjroel Rachman mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN.
Ia meminta agar masalah posisi Ahok dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," tuturnya.
Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).