DIPA Aceh Tahun 2020 Rp 37,1 Triliun, Mulai Dana Bagi Hasil Pajak, Otonomi Khusus, Hingga Dana Desa

Gubernur juga menerima Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Setneg
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima DIPA 2020 dari Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden dan Menteri Keuangan di Istana Negara, Kamis, 14 November 2019. 

Gubernur juga menerima Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020.

DIPA Aceh Tahun 2020 Rp 37,1 Triliun, Mulai Dana Bagi Hasil Pajak, Otonomi Khusus, Hingga Dana Desa 

Laporan Fikar W.Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Aceh 2020 berjumlah Rp 37,1 triliun.

Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA Aceh ini kepada Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, di Istana Negara, Kamis (14/11/2019).

Gubernur juga menerima Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020.

Rincian DIPA Aceh meliputi Dana Bagi Hasi Pajak Rp 604.324.732 miliar

Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 486.161.184 miliar

Dana Alokasi Umum Rp 16.011.905.261 triliun

Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 2.708.820.213 triliun

Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 3.418.471.907 triliun

Dana Intensif Daerah Rp 514.919.436 miliar

Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 8.374.158.000 triliun

Terakhir Dana Desa Rp 5.050.301.259 triliun.

Kasus Mesum Janda dan Brondong di Sebuah Hotel di Blangpidie, Ini Penjelasan Penyidik

Pupuk Bersubsidi Kembali Kosong di Abdya, Padahal Sebagian Besar Tanaman Padi Masih Butuh

Enam Kecamatan di Bireuen Diterjang Banjir, Ini Penyebabnya

Presiden dalam arahannya mengatakan, agar kementerian atau pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved