DIPA Aceh Tahun 2020 Rp 37,1 Triliun, Mulai Dana Bagi Hasil Pajak, Otonomi Khusus, Hingga Dana Desa
Gubernur juga menerima Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Presiden juga minta agar para pejabat negara segera pula melaksanakan lelang atau membelanjakan anggaran tahun depan tersebut setelah DIPA diserahkan kepada kementerian atau pemerintah daerah.
"Saya minta. Ini juga sudah saya sampaikan, jangan hanya sen yang diurus, tapi delivered. Artinya menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting," pesan Presiden.
Penyerahan DIPA dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menkeu mengatakan sudah saatnya pemerintah daerah memberikan edukasi kepada masyarakat supaya mengawal setiap rupiah yang ada dalam APBN.
Hal itu dimaksudkan agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dimengerti atas berbagai kebijakan yang akan dibelanjakan pemerintah melalui APBN.
"Dengan demikian, rasa memiliki yang tinggi terhadap APBN akan tertanam pada masyarakat sehingga menjadi bagian dari Pemerintah dalam mengawasi setiap rupiah yang dibelanjakan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. (*)