Retribusi Parkir
DPRK Banda Aceh Kritisi Penerimanaan Pemko dari Retribusi Parkir yang Masih Jauh dari Potensi
Bahkan, target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sendiri juga tidak pernah dicapai setiap tahunnya.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengkritisi rendahnya penerimaan daerah dari retribusi parkir juga menilai penerimaan saat ini masih jauh dari potensi yang ada.
Padahal, sumber pendapatan dari retribusi sangat besar jika digarap dengan maksimal.
Anggota DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin kepada Serambinews.com, Jumat (15/11/2019) mengatakan potensi penerimaan dari retribusi parkir jika dilihat dari kondisi lapangan sangat tinggi, tapi pendapatan yang diterima pemerintah malah tidak ada peningkatan yang signifikan.
Bahkan, target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sendiri juga tidak pernah dicapai setiap tahunnya.
Misalkan tahun 2018 ditarget Rp 4,6 miliar, tapi yang terealisasi hanya Rp 3.912.165.000.
• Usai Bunuh Empat Anak, Istri dan Mantan Istrinya, Pria Ini Bawa Mayat Mereka Keliling Kota
• Hanyut di Sungai Kombih, Polsek Penanggalan Evakuasi Mayat Wanita asal Pakpak Bharat
• Usai Bunuh Empat Anak, Istri dan Mantan Istrinya, Pria Ini Bawa Mayat Mereka Keliling Kota
“Kenyataannya realisasi yang mampu dicapai dari tahun ke tahun belum pernah melebihi dari (target) 4 miliar. Padahal potensi penerimaan dari retribusi parkir di Banda Aceh sangat besar,” kata Sabri.
Jika dilihat potensi parkir, jelasnya, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Banda Aceh jumlah kendaraan di Banda Aceh mencapai 250.000 unit (roda dua dan empat).
Apabila kenderaan tersebut hanya parkir 100 kali saja selama setahun dengan biaya retribusi parkir rata-rata Rp 1000, maka jumlah penerimaan yang didapatkan bisa Rp 25 miliar dalam setahun.
“Setelah dibagi dengan 65 persen untuk tukang parkir, maka 35 persen dari 25 miliar ini sudah 8,7 miliar. Itu masih hitungan terendah, bayangkan kalau hitungannya setiap hari dalam setahun kenderaan tersebut selalu bayar parkir,” ujar politisi Golkar itu.
Belum lagi penerimaan retribusi parkir dari kenderaan daerah lain yang masuk ke Banda Aceh.
Maka, kata Sabri potensi penerimaan daerah dari retribusi parkir sangat besar, tapi selama ini tidak digarap dengan maksimal.
Sabri menyampaikan antara potensi pendapatan dengan realisasi belum berimbang. Karena itu dia berharap dinas terkait untuk berbenah mencari tahu apa yang menjadi persoalan sehingga sumbangan parkir untuk PAD tidak meningkat.
Jika pendapatan dari parkir itu bisa bertambah sesuai dengan potensi yang ada, tentunya pendapatan tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan dan pembangunan kota.
“Sistem regulasi harus kita perbaiki terhadap pengelolaan parkir ini, artinya teman-teman yang mengelola parkir itu harus lebih serius, lebih berinovasi dalam mengelola parkir, supaya dana dari parkir bisa digunakan oleh Wali Kota untuk membangun kota,” pungkasnya.(*)