Berita Aceh Utara

Persoalan Koperasi Merah Putih di Aceh Utara dari Belum Ada Modal hingga Belum Disetujui Bermitra

Menurutnya, seluruh koperasi Merah Putih juga diwajibkan memasukkan data ke dalam aplikasi SIMKopdes, yakni sistem informasi

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO    
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Utara, Khusairi 

Menurutnya, seluruh koperasi Merah Putih juga diwajibkan memasukkan data ke dalam aplikasi SIMKopdes, yakni sistem informasi

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Program pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Aceh Utara hingga kini belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Sejumlah koperasi masih dalam tahap melengkapi administrasi dasar, sementara sebagian lainnya belum memiliki modal dan belum disetujui untuk bermitra dengan pihak ketiga.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Utara, Khusairi, kepada Serambinews.com, Selasa (28/10/2025).

“Sejauh ini belum ada kemajuan yang signifikan. Sebagian koperasi masih fokus pada penyelesaian administrasi seperti pembukaan rekening, pengurusan NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Ada yang sudah selesai, tapi ada juga yang masih berproses,” ujar Khusairi.

Baca juga: Pemerintah Abdya Aktifkan Tenaga Pendamping Bisnis Koperasi Merah Putih 

Menurutnya, seluruh koperasi Merah Putih juga diwajibkan memasukkan data ke dalam aplikasi SIMKopdes, yakni sistem informasi yang digunakan untuk verifikasi dan pemantauan kegiatan koperasi desa berbasis digital.

“Melalui SIMKopdes, kita bisa melihat mana koperasi yang sudah memenuhi syarat administrasi dan mana yang belum,” jelasnya.

Khusairi menambahkan, beberapa koperasi telah menyatakan minat untuk bermitra dengan sejumlah perusahaan dan lembaga besar seperti Pertamina, Bulog, dan Pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Namun, proses kemitraan tersebut belum semuanya mendapat persetujuan.

“Hanya koperasi yang sudah lengkap administrasinya dan siap modal yang bisa disetujui bermitra. 

Kalau belum punya modal, otomatis belum bisa berjalan,” katanya.

Dari pantauan Disperindagkop Aceh Utara, terdapat koperasi yang sudah aktif menjalankan kegiatan ekonomi meskipun belum sepenuhnya mendapat dukungan modal.

Misalnya, KDMP Keude Bayu yang berperan sebagai distributor air mineral, serta KMP Ulee Rubek yang sudah berjualan sembako dan peralatan nelayan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved