Berita Bireuen
Rp 10 Miliar Dana ZIS Bireuen belum Bisa Disalurkan, Ini Masalahnya
Disebutkan, dana tersebut merupakan zakat dan infaq dari berbagai kalangan masuk ke kas daerah. Terdiri atas infaq sekitar Rp 5,4 miliar dan zakat Rp
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Disebutkan, dana tersebut merupakan zakat dan infaq dari berbagai kalangan masuk ke kas daerah. Terdiri atas infaq sekitar Rp 5,4 miliar dan zakat Rp 4,6 miliar.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sekitar Rp 10 miliar lebih dana zakat, infaq ,dan sedekah yang masuk ke kas Pemkab Bireuen tahun ini, belum bisa disalurkan kepada yang berhak.
Dikhawatirkan, menjadi dana Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) untuk tahun depan.
“Tahun ini yang sudah disalurkan tahap pertama kepada berbagai kelompok penerima mulai dari fakir miskin, beasiswa dan lainnya sekitar Rp 2,3 miliar, sekitar Rp 10 miliar belum bisa disalurkan
hingga saat ini,” ujar Sekretaris Baitul Mal Bireuen, Drs Saiful Hamdanur kepada Serambinews.com, Jumat (15/11/2019).
Disebutkan, dana tersebut merupakan zakat dan infaq dari berbagai kalangan masuk ke kas daerah.
Terdiri atas infaq sekitar Rp 5,4 miliar dan zakat Rp 4,6 miliar.
Jumlah seluruhnya berkisar Rp 10 miliar lebih.
• Aturan Baru Bagi yang Hendak Menikah, Catin Harus Ikut Kelas Bimbingan Sertifikasi Pranikah
Menjawab Serambinews.com penyebab belum bisa disalurkan, Saiful Hamdanur mengatakan, hingga saat ini belum ada anggota Badan Pelaksana (Bapel) yang telah diseleksi beberapa waktu lalu.
Sehingga program rencana kerja Baitul Mal belum tersusun.
Sehingga dana yang sudah masuk dari berbagai kalangan belum bisa digunakan.
Kendala lain katanya, proses penyaluran juga membutuhkan waktu.
Serta harus sesuai aturan yaitu berpedoman pada Qanun Aceh nomor 8 tahun 2018.
Dimana setiap pemohon atau orang yang akan menerima bantuan harus dilakukan crosschek data lengkap.
Misalnya, si A akan menerima bantuan, maka tim harus turun ke lapangan melakukan pendataan.
Apakah wajar menerima bantuan atau tidak.
• Beberkan Pendapatnya Soal Menko Polhukam, Rocky Gerung Singgung Kehancuran Kabinet
Setelah dipastikan berhak menerima bantuan, penerima wajib membuat rekening bank.
Setelah administrasi lengkap, bantuan disalurkan kepada yang berhak ke rekening penerima.
Walaupun demikian katanya, Baitul Mal sudah merancang rencana penyaluran tahap kedua.
Prosesnya sedang dilakukan tim.
• Disnaker Aceh Tengah Distribusikan SK Gubernur Aceh Soal UMP
Namun dapat dipastikan, tidak seluruh bantuan yang sudah masuk ke kas daerah bisa disalurkan tahun ini.
Baitul Mal Bireuen katanya, sangat mengharapkan segera ditetapkan lima orang anggota Badan Pelaksana (Bapel) Baitul.
Mal Bireuen untuk dapat menyusun rencana kerja penyaluran bantuan dan proses lainnya.
Informasi diperoleh Serambinews.com, delapan nama calon anggota Bapel Baitul Mal hasil seleksi panitia seleksi beberapa waktu lalu, sudah diserahkan ke Bupati Bireuen.
Dari Bupati Bireuen akan diserahkan ke DPRK Bireuen.
Untuk menetapkan lima orang anggota Bapel.
“Nama-nama calon Bapel masih di kantor Bupati Bireuen dan belum diserahkan ke DPRK Bireuen,” imbuh Saiful Hamdanur. (*)
• Asmaul Husna, Wakili Indonesia di Konferensi Tingkat Asean di Surabaya