Berita Banda Aceh
Selain Timah Pukat, MU juga Curi Celana Dalam Wanita, Polsek Kuta Alam Sempat Curigai untuk Mistik
Dari keterangan tersangka, seluruh celana dalam wanita yang ditemukan di kontrakannya itu, dicuri di sejumlah lokasi, masih dalam Kecamatan Kuta Alam
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Tetapi kecurigaan polisi terhadap pemuda asal Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara ini, sepertinya tak mengarah.
"Karena saat tersangka diamankan, ia juga mengenakan celana dalam wanita," kata Kapolsek Iptu Dizha.
Ditanya petugas kenapa tersangka mencuri celana dalam wanita, alasannya karena tidak sanggup beli celana dalam
”Di saat kita tanyakan kenapa celana dalam wanita yang dicuri, bukan celana dalam pria, alasannya karena celana dalam wanita mudah didapati di tali jemuran,” pungkas Iptu Dizha, mengutip keterangan tersangka MU.
Diberitakan sebelumnya personel opsnal Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, menangkap MU Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pasalnya tersangka ditangkap karena mencuri 124 butir timah pemberat pukat yang dilaporkan hilang oleh Samsul Bahri (39).
Samsul warga Lam Bada Lhok, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, yang juga berprofesi nelayan. (*)