Berita Banda Aceh

Selain Timah Pukat, MU juga Curi Celana Dalam Wanita, Polsek Kuta Alam Sempat Curigai untuk Mistik

Dari keterangan tersangka, seluruh celana dalam wanita yang ditemukan di kontrakannya itu, dicuri di sejumlah lokasi, masih dalam Kecamatan Kuta Alam

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono (tiga kiri) memperlihatkan barang bukti timah pemberat pukat milik nelayan yang diamankan dari rumah kontrakan tersangka di Banda Aceh, Selasa (22/10/2019). 

Dari keterangan tersangka, seluruh celana dalam wanita yang ditemukan di kontrakannya itu, dicuri di sejumlah lokasi, masih dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemuda berinisial MU (25), ternyata tak hanya mencuri 124 butir timah pemberat pukat di Banda Aceh, Senin (21/10/2019). 

Petugas Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, yang menahan tersangka MU, juga menemukan benda lain saat menggeledah kontrakan MU di kawasan TPI Lampulo, Banda Aceh. 

Uniknya benda lain itu adalah satu kantong plastik besar celana dalam wanita.  

Dari keterangan tersangka, seluruh celana dalam wanita yang ditemukan di kontrakannya itu, dicuri di sejumlah lokasi, masih dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. 

Seluruhnya diambil saat celana-celana dalam tersebut sedang dijemur di tali jemuran.

Fakta tersebut baru diungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK kepada Serambinews.com, Jumat (15/11/2019).

Usai Bunuh Empat Anak, Istri dan Mantan Istrinya, Pria Ini Bawa Mayat Mereka Keliling Kota

Disahkan tak Sesuai Aturan, Darwati Tolak Penetapan Fraksi PNA di DPRA, Hanya Akui PNA Versi Irwandi

Hanyut di Sungai Kombih, Polsek Penanggalan Evakuasi Mayat Wanita asal Pakpak Bharat

Menurut Dizha, penangkapan MU, setelah pihaknya menerima pengaduan dari Samsul Bahri (39).

Samsul melaporkan 124 timah pemberat pukat hilang dari jaring ikan di atas Kapal Anak Cenara yang ditambatkan di tanggul pancang kapal nelayan ikan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh,  Senin (21/10/2019).

Kemudian, dari penyelidikan pihaknya, akhirnya kecurigaan polisi mengarah terhadap tersangka berinisial MU.

Ternyata kecurigaan petugas itu tidak meleset setelah ditemukan 124 timah pemberat pukat dari tempat tinggal tersangka di kawasan TPI Lampulo.

Selanjutnya polisi menggeledah barang-barang milik tersangka MU yang lainnya di tempat tinggalnya itu.

Dari penggeladahan itu ditemukan satu kantong plastik besar celana milik wanita yang seluruhnya dicuri tersangka MU dari sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Kuta Alam.

Pada saat menemukan satu kantong plastik besar celana dalam wanita itu, polisi sempat curiga pemuda ini menggunakannya untuk hal-hal mistik. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved