Berita Pidie Jaya

Tarif Surat Izin Melaut Mencekik Nelayan. Ini Upaya HNSI Pijay

Tarif surat izin melaut yang ditetapkan oleh pihak Syahbandar Aceh sangatlah tinggi dan mencekik bagi rausan pemilik boat berukuran mesin 7 Gros Tone

Penulis: Idris Ismail | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Sejumlah boat milik para nelayan ditambatkan di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Panteraja, Pidie Jaya, Sabtu (16/11/2019). 

Tarif Surat Izin Melaut Mencekik Nelayan. Ini Upaya HNSI Pijay 

  
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU -  Tarif surat izin melaut yang ditetapkan oleh pihak Syahbandar Aceh sangatlah tinggi dan mencekik leher ratusan  pemilik boat berukuran mesin 7 Gros Tone (GT)   di Pidie Jaya (Pijay). 

Pihak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)  mendesak pihak Syahbandar Aceh agar melakukan peninjauan kembali karena sangat memberatkan bagi kalangan nelayan. 

Biasanya tarif surat izin melaut ini Rp 600.000  kini ditetapkan oleh pihak Syahbandar Aceh menjadi Rp 5 juta. 

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)  Pijay, Ir HM Bentara kepada Serambinews.com,  Sabtu (16/11/2019) mengatakan,  kenaikan tarif surat izin melaut yang diberlakukan oleh pihak Syahbandar Aceh sangatlah mencekik para nelayan. 

Live Streaming Semifinal Hong Kong Open 2019 Endo/Watanabe vs Choi/Seo, Calon Lawan Ahsan/Hendra

Dengan modal ini, Oknum Polisi Berhasil Selingkuhi 2 Istri Orang, Korban Juga Diajak Bercinta

"Biasanya harga surat izin tahun sebelumnya hanya berkisar Rp 500.000 hingga Rp 600.000 namun saat ini tarifnya sangat mencekik nelayan yaitu Rp 5 juta,"sebutnya. 

Para nelayan Pijay selama ini hanya melakukan aktivitas melaut dengan jarak 4 mil sampai 5 mil. Maka kenaikan harga surat izin melaut dengan harga sangat tinggi sangatlah tidak layak.  

Apalagi dengan kondisi hasil tangkapan nelayan yang tidak menentu selama ini sangat memberikan dampak pada pendapatan bagi para nelayan yang semakin menurun. Sementara biaya modal yang dikeluarkan terkadang tidak sebanding dengan hasil tanggapan ikan yang diperoleh para nelayan. 

 "Pemberlakukan tarif surat izun tersebut mesti ditinjau ulang karena sangat memberatkan atau mencekik bagi para nelayan," ujarnya.(*)   

Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup Digelar, Sejumlah Klub Akan Berlaga

Anggota DPR RI Asal Aceh, Rafli, Soroti Keberadaan BPMA

Ombudsman Awasi Pelayanan Seleksi CPNS di Aceh

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved