Menag di Aceh

Menag Fachrul Razi: PNS Digaji oleh Negara, Jangan Ngomong Tidak Suka pada Negara

Seorang ASN yang digaji oleh pemerintah, kata Fachrul Razi dilarang untuk ngomong tidak suka kepada pemerintah, pada pancasila, atau UU 1945.

Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Menteri Agama Fachrul Razi seusai shalat Subuh berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu (17/11/2019). 

Menag Fachrul Razi: PNS Digaji oleh Negara, Jangan Ngomong Tidak Suka pada Negara

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi melakoni serangkaian acara di Banda Aceh, Minggu (17/11/2019).

Menag Fachrul Razi bersilaturahmi dengan unsur ulama dan ASN Kemenag Aceh di Banda Aceh.

Amatan Serambinews.com, agenda perdana Menag Fachrul Razi adalah shalat Subuh berjamaah dan berceramah di Masjid Raya Baiturrahman.

Siangnya, Wakil Panglima TNI periode 1999-2000 ini menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di Unsyiah.

Sedangkan sorenya bertemu dengan ulama dan ASN Kemenag Aceh di Asrama Haji.

Di tempat yang sama, Menteri Agama menandatangani prasasti dua gedung baru di kompleks tersebut.

Dalam setiap ceramah dan sambutannya, Menag Fachrul Razi gencar menyampaikan upaya deradikalisasi yang sedang dilakukan pemerintah melalui kementerian yang dinakhodainya.

Putra Aceh ini juga mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang semestinya harus menjadi garda terdepan dalam dalam memberi contoh teladan disiplin dan pemahaman wawasan kebangsaan bagi masyarakat.

Ceramah di Aceh, Menag Tegaskan tak Pernah Larang Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang

Ceramah Subuh di Masjid Raya, Menag Nostalgia Masa Kecil, Pernah Dikejar Pengurus Masjid

Pulang ke Aceh, Ini 5 Fakta Sosok Fachrul Razi, Menteri Agama Eks Jenderal yang Doyan Hotel Melati

Pertemuan dengan Ulama Aceh, Menteri Agama Peluk Erat Abu Kuta Krueng di Asrama Haji

Upaya deradikalisasi juga terus dilakukan di kalangan pemerintah, terutama bagi para pelayan rakyat tersebut. 

Menag mengingatkan, agar PNS tidak terpapar dengan virus radikalisme yang potensinya masih cukup besar di negara ini.

Para PNS juga tak boleh berbicara tidak suka pada negara, pada Pancasila, atau UUD 1945.

Seorang ASN yang digaji oleh pemerintah, kata Fachrul Razi dilarang untuk ngomong tidak suka kepada pemerintah, pada pancasila, atau UU 1945.

“Sebagai PNS yang digaji oleh negara masih ngomong ketidaksukaan pada Pancasila, negara, UU 1945 sudah pantas diingatkan, kalau tidak patuh ya ada sanksi. Kalau sudah diingatkan pasti akan kembali,” pungkasnya.(*)

BACA JUGA BERITA POPULER

Fakta-fakta Unik Aceh, Wanita dengan Mahar Termahal Hingga Punya Aturan Khusus

5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sumut, Perakit Bom Tewas Ditembak hingga Satu Polisi Terluka

Usai Serang Jalur Gaza, Kini Israel Gempur Hamas

Daftar 10 Negara di Dunia yang Punya 1 Miliarder dengan Kekayaan Fantastis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved