Berita Subulussalam
Syarat Ikut Seleksi CPNS Dipermudah Wali Kota Subulussalam, Begini Tanggapan Pelamar
Kebijakan mempermudah syarat CPNS ini mendapat tanggapan yang sanga positif dari para pelamar dan masyarakat di Kota Subulussalam
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam H Affa Alfian Bintang, SE berusaha untuk memberikan kemudahan bagi masyarakatnya dalam mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Buktinya, selain berupaya memprioritaskan masyarakat setempat, Sabtu (16/11/2019) Walkot Affan Bintang memutuskan untuk merevisi dua dari enam persyaratan CPNS 2019 di Kota Sada Kata ini.
Kebijakan mempermudah syarat CPNS ini mendapat tanggapan yang sanga positif dari para pelamar dan masyarakat di Kota Subulussalam.
• Truk Tangki CPO Mogok di Tanjakan Lae Kombih, Penanggalan, Lalu Lintas Subulussalam-Singkil Macet
Ucapan terimakasih, rasa senang dan tanggapan positif pun bergaung di media sosial (Medsos) facebook hingga groups whatsapp.
”Terimakasih pak wali kota kami, engkau menyahuti aspirasi kami,” kata warga
Hal senada disampaikan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Subulussalam, Edy Saputra Bako.
Edy yang ikut rapat dalam membahas persoalan CPNS 2019, menyampaikan apresiasi kepada Walkot Affan Bintang yang dinilai sangat responsif terhadap berbagai perkembangan termasuk kerisauan masyarakatnya yang ikut melamar menjadi abdi Negara.
Menurut Edy, persoalan syarat CPNS berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba/NAPZA sangat memberatkan.
• 5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sumut, Perakit Bom Tewas Ditembak hingga Satu Polisi Terluka
Dua hal ini berat karena para pelamar harus ke Aceh Selatan untuk mendapatkan dokumen terkait.
Masalahnya, lanjut Edy para pelamar belum tentu lulus namun mereka sudah banyak terbebani biaya dan lainnya.
Sebab surat keterangan sehat jasmani dan rohani itu berbiaya.
Sementara tak sedikit pelamar berekonomi pas-pasan.
Padahal, mereka para pelamar tidak semuanya akan lulus sehingga jika ini tak direvisi akan sangat membebani.
Namun, kata Edy jika sudah lulus maka hal itu tidak akan membebani para pelamar dan memang harus dilengkapi sebagai syarat wajib.