Tukang Becak Diupah Rp 500 Ribu Buang Bangkai Babi ke Sungai, Begini Pengakuan saat Ditangkap Polisi

Petugas melakukan pembuntutan dan ketika pelaku akan membuang bangkai babi langsung dilakukan penangkapan.

DOK POLRESTABES MEDAN VIA TRIBUN MEDAN
Tukang becak ditangkap polisi saat hendak membuang bangkai babi di parit di Desa Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (17/11/2019) dini hari. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Akhir-akhir ini beberapa daerah dihebohkan dengan temuan bangkai-bangkai babi di sungai. Polisi menangkap seorang tukang becak saat hendak membuang bangkai babi.

Ia ditangkap saat membawa dua bangkai babi pada Minggu (17/11/2019) dini hari.

Pengemudi becak motor ini hendak membuang bangkai babi ke aliran parit, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Adapun identitas pelaku yakni, Sinar Hati Bulolo (59) warga Jalan Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, Tim Pegasus Polsek Sunggal menindak-lanjuti atas ditemukan 2 (dua) ekor bangkai babi yang di parit dusun II, Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deliserdang.

"Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pembuang bangkai babi di wilayah Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa pengemudi becak bermotor membawa bangkai babi," ujarnya.

Pertarungan Kobra Menewaskan Piton, Tubuh Ular Piton Ditelan Habis Oleh Raja Kobra

Menegangkan Duel Maut Raja Kobra dan Ular Piton, Sang Kobra Telan Habis Tubuh Piton

Fakta-fakta King Kobra Telan Habis Ular Piton, Racunnya Mematikan Hingga Mampu Lumpuhkan Gajah

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Kasat, petugas melakukan pembuntutan dan ketika pelaku akan membuang bangkai babi langsung dilakukan penangkapan.

"Anggota memeriksa ke dalam becak bermotor dan ditemukan ada goni yang dua ekor bangkai babi. Petugas kami kemudian membawa pelaku ke mapolsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti berupa dua ekor bangkai babi dan satu unit becak bermotor.

Dari keterangan pelaku, lanjut Kompol Eko Hartanto, bahwa ia mengaku disuruh pemilik bangkai babi untuk membuangnya.

"Pengakuan pelaku ia tidak mengenal pemilik ternak. Ia mengaku bahwa bangkai tersebut dibawa dari Jalan Karya 7, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Pelaku dijanjikan uang Rp 500 ribu," pungkasnya.

Bangkai Babi Masuk Aceh

Masyarakat Kota Subulussalam dihebohkan dengan banyaknya bangkai babi hanyut di Sungai Souraya dalam beberapa hari terakhir.

Berat dugaan bangkai babi tersebut mati akibat terpapar penyakit atau virus kolera.

Sudah beberapa hari ini banyak bangkai babi yang hanyut di sungai Souraya,” kata Andong Maha, warga Desa Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat, kepada Serambinews.com, Kamis (14/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved