TKI Aceh di Malaysia
2 Bulan Setelah Menjalani Pengobatan, TKI Asal Aceh yang Kecelakaan di Malaysia akan Dipulangkan
Kemudian setelah dikeluarkan dari rumah sakit, pasien tersebut kembali harus menjalani pengobatan patah tulang.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
"Semoga ini menjadi Amal ibadah dan juga terimakasih kepada pihak BPJS Luar Negeri yang telah memberikan pendampingan dan bantuan selama ini," ungkap Haji Uma.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak keluarga menghubungi H Sudirman atau Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh dan menceritakan perihal tersebut untuk meminta bantuan dan menfasilitas Nur Azizah yang sempat terkendala biaya rumah sakit di Malaysia .
Menindak lanjuti masalah tersebut, Haji Uma membangun komunikasi dengan pihak BPJS luar negeri untuk membantu proses negosiasi biaya dengan pihak rumah sakit TMN Meluri Cheras, Kuala Lumpur.
Komunikasi yang dilakukan Ibu Fitriyah Handayani dan tim dengan pihak rumah sakit akhirnya disepakati biaya yang mesti dibayar yaitu sebesar 2500 RM atau sekitar 10.5 juta rupiah.
Setelah mendapat pinjaman dari teman kerjanya di Malaysia dan bantuan dari Haji Uma sebesar 3.5 juta, akhirnya Azizah telah dapat dikeluarkan dari rumah sakit TMN Meluri Cheras, Kuala Lumpur pada Minggu (6/10/2019) sore.
Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mengucapkan puji syukur dengan keluarnya Azizah dari rumah sakit.
"Alhamdulillah kita sudah berhasil mengeluarkan Azizah serta terbebas dari utang biaya rumah sakit.
Selanjutnya untuk proses pengobatan patah kaki akan menjalani pengobatan secara tradisional di Malaysia", ujar Haji Uma. (*)