Berita Banda Aceh

Golkar Aceh Sebut tak Mungkin Plt Gubernur Campuri Urusan Hukum Irwandi

Sekretaris DPD Partai Golkar Aceh, Syukri Rahmat memberikan pendapat terkait pernyataan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf yang meminta...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Syukri Rahmat, Sekretaris DPD Partai Golkar Aceh. 

Golkar Aceh Sebut tak Mungkin Plt Gubernur Campuri Urusan Hukum Irwandi

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris DPD Partai Golkar Aceh, Syukri Rahmat memberikan pendapat terkait pernyataan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf yang meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyurati Presiden meminta agar dirinya dibebaskan dari persoalan hukum.

Syukri mengatakan bahwa tidak mungkin Nova mencampuri persoalan hukum yang sedang dihadapi oleh Irwandi. Apalagi menyurati Presiden, menurut Syukri, sangat tidak rasional untuk dilakukan karena itu sudah melampaui kewenangan yang dimiliki Plt Gubernur.

“Janganlah Pak Nova mencapuri urusan hukum (Irwandi). Dalam negara hukum, jangan Pak Nova, Presiden pun tidak bisa mengintervensi KPK dan hakim,” kata Syukri kepada Serambinews.com melalui telepon, Rabu (20/11/2019) malam.

Dia menyatakan dalam sistem hukum negara Indonesia, tidak mungkin eksekutif mencampuri urusan yudikatif, dalam hal ini penegak hukum. Setelah nanti ada keputusan, baru Presiden memiliki kewenangan yaitu grasi atau pengampunan bagi terpidana.

“Jadi tidak bisa diintervensi sebelum keputusan itu inkrah. Tidak ada yang bisa mengintervensi pengadilan,” ujar politisi partai berlambang pohon beringin tersebut.

620 Pelajar Se-Banda Aceh dan Aceh Besar Ikut Aneka Lomba Fatihversary IV

Tim Kemenpan RB Lakukan Evaluasi Zona Integritas pada Tiga Lembaga di Banda Aceh

Plt Gubernur Aceh Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Cot Amun Aceh Barat

Kendati demikian, Syukri tetap berdoa agar Irwandi bisa segera bebas dari jeratan hukum. Karena saat ini, Irwandi yang ditahan dalam rumah tahanan negara (rutan) KPK sedang menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

“Kita berdoa semoga Pak Irwandi bisa kembali memimpin Aceh, walaupun kita tahu bahwa tidak mungkin Pak Nova melakukan intervensi untuk itu (membebaskan Irwandi). Semoga Pak Irwandi mendapat hukuman yang seadil-adilnya,” lanjutnya.  

Sebelumnya diberitakan, Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, menanggapi curahan hati Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Nova sebelumnya mengaku berat bekerja sendiri memimpin Aceh dan berharap Irwandi bisa segera bebas.

Pernyataan Irwandi tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya di Jakarta, Sayuti Abubakar. Semua pernyataan Irwandi dikirim utuh oleh Sayuti ke Serambinews.com melalui pesan WhatsApp.

Dalam pernyataannya, Irwandi sepakat dengan Nova Iriansyah bahwa mengurus Aceh itu memang tidak mudah dan tidak bisa sendiri. Karena itu pula, ia dulu mengajak Nova mendampinginya untuk menghebatkan Aceh melalui kontestasi Pilkada 2017.

Panitia Seleksi Kejati Aceh Mulai Verifikasi Berkas CPNS Kejaksaan, Pelamar Diminta Ingat Syarat Ini

Konflik Gajah di Bener Meriah, Reje Kampung : Jangan Tunggu Jatuh Korban, Baru Pemerintah Bertindak

Demo Mahasiswa UGP Takengon Berakhir Dengan Foto Bersama

“Tapi sayang sekali hanya satu tahun saja saya sempat bersama Pak Nova menjadi pemimpin Aceh. Sedikit banyaknya, Pak Nova juga tahu saya dimangsa oleh predator. Dapat dimengerti, mengurus Aceh Hebat memang tidak mudah, apalagi kalau diganggu oleh parasit-parasit yang seolah-olah sahabat dan sekarang terbukti hanya sebagai penikmat manfaat,” kata Irwandi.

Dia cukup mengapresiasi harapan Nova Iriansyah yang menginginkan dirinya bebas. Harapan itu, menurut Irwandi, merupakan pengenjantawahan doa tulus seorang Nova.

“Memang harapan dan doa itu harus semata-mata diajukan kepada Allah sembari berusaha juga. Allah tidak akan mengabulkan doa jika tidak disertai dengan usaha,” tambah Irwandi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved