Ini Ancaman Hukuman bagi Polisi yang Pamer Barang Mewah dan Gaya Hidup Hedonis di Media Sosial

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menuturkan, anggota yang melanggar akan diperiksa terlebih dahulu.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd. (RENO)
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Polri membentuk tim investigasi gabungan untuk menyelidiki tewasnya Randi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd. (RENO) 

"Sementara dari Divisi Propam kan melakukan upaya-upaya seperti itu untuk mendata dan sebagainya, terutama di medsos," ujar dia.

HRD Serahkan Aspirasi Masyarakat Aceh ke Menteri Desa PDTT, Minta Perhatian Kesejahteraan Keuchik

Cut Hariyani, Duta Wisata Aceh Asal Lhokseumawe yang Pandai Menari Hingga Berkiprah ke Internasional

BKN Proyeksi Pendaftar CPNS 2019 Capai 4,5 Juta, Ini Daftar Instansi & Formasi Paling Banyak Dilamar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Ancaman Hukuman bagi Polisi yang Pamer Gaya Hidup Hedonis di Medsos"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved