Ibu dan Anak Nyabu

Ini Cerita Awal Ibu dan Anak Diketahui Terlibat Sering Nyabu Bareng dan Jadi Pengedar

Dari tersangka MF itulah keluar pengakuan barang haram tersebut dibeli dari LM dan anak laki-lakinya, AP. Ibu dan anak ditangkap nyabu

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ibu LM (46) dan anak kandungnya AP (22) serta pengguna sabu lainnya menunjukkan barang bukti sabu-sabu serta alat isap serta barang bukti lainnya setelah ditangkap personel opsnal unit I Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Rabu (20/11/2019) dini hari. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Keterlibatan ibu LM (46) dan anak laki-lakinya AP (22) warga di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, berawal dari penangkapan MF (24), di pinggir Jalan Nuri Gampong Suka Damai, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Selasa (19/11/2019) malam.

Bersama MF, pemuda asal Kecamatan Dewantara, Aceh Utara itu, personel opsnal unit I Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat 0,17 gram.

Dari tersangka MF itulah keluar pengakuan barang haram tersebut dibeli dari LM dan anak laki-lakinya, AP.

BREAKING NEWS - Ibu dan Anak Ditangkap Nyabu di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Narkoba, AKP Boby Putra Sebayang SIK, Rabu (20/11/2019).

Menurut AKP Boby, tersangka MF yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh itu mendapatkan barang haram tersebut dari LM, yang tak lain ibu kandung AP.

“Tugas AP menerima orderan atau pemesanan. Lalu, ibunya LM yang mengantar sabu-sabu yang dipesan kepada calon pembelinya,” kata Kasat Narkoba Polresta.

Menurut Boby, tersangka MF yang ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang curiga terhadap gerak gerik pelaku itu.

Kejari Aceh Besar Musnahkan Narkotika, Rokok Ilegal dan Obat Kecantikan

Paket sabu-sabu yang diamankan dari dirinya oleh personel Satuan Narkoba Polresta dibeli seharga Rp 150.000 dari AP.

Namun, sabu-sabu tersebut diantar oleh LM yang tak lain adalah ibu kandung AP.

“Setelah kami menerima informasi bahwa barang haram itu dibeli dari LM dan AP yang berdomisili di salah satu gampong Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Personel langsung bergerak ke sana dan berhasil meringkus ibu dan anak tersebut sekitar pukul 01.30 WIB dini hari,” sebut Boby.

Panitia Seleksi Kejati Aceh Mulai Verifikasi Berkas CPNS Kejaksaan, Pelamar Diminta Ingat Syarat Ini

Keduanya tak dapat berkelik lagi di saat petugas ikut menemukan sejumlah barang bukti yang ada di rumah LM.

Karena saat pengerebakan Rabu (20/11/2019) dini hari itu, ditemukan berupa satu botol minuman yang tutupnya telah dibuat dua lubang.

Lalu tiga pipa kaca , lima pipet bening serta satu plastik bening sisa narkotika jenis sabu yang baru digunakan oleh ibu dan anak laki-lakinya tersebut.

BREAKING NEWS: Puting Beliung Terjang Sragen, SMKN 1 Miri dan Waterboom Gemolong Ambruk

“Setelah ibu LM dan AP anaknya kita ringkus, di dalam keterangan AP, dia mendapatkan barang haram yang dijual pada MF itu dibeli dari seorang bandar sabu,” sebut AKP Boby.

Bandar sabu dimaksud, lanjut Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh ini, berinisial EA (34) yang juga warga di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

“EA menjual sabu-sabu itu ke AP sebesar Rp 400 ribu. Dari AP dijual kepada MF dan selebihnya sabu-sabu tersebut digunakan oleh AP bersama ibu kandungnya LM,” pungkas AKP Boby.

Ibu dan Anak Tertangkap Nyabu di Meuraxa Banda Aceh, Ini Peran Masing-masing

Kini keempat tersangka, termasuk ibu LM dan anaknya AP harus mendekam di sel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya personel opsnal unit I Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap ibu dan anak dari sebuah rumah di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Dari penangkapan LM (46) ibu dan AP (22) anak kandungnya itu petugas menemukan barang bukti satu botol minuman yang tutupnya telah dibuat dua lubang.

Lalu tiga pipa kaca , lima pipet bening serta satu plastik bening sisa narkotika jenis sabu yang baru digunakan oleh ibu dan anak laki-lakinya tersebut.

Proses Cambuk Terhadap Pelaku Pemerkosaan Terpaksa Dihentikan, Ini Penyebabnya

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Narkoba, AKP Boby Putra Sebayang, SIK, menjelaskan dari keterangan ibu LM dan anaknya, AP pascapenangkapan keduanya, ternyata mereka memiliki peran masing-masing.

“Ibu LM berperan untuk mengantar sabu-sabu yang dipesan melalui anaknya AP kepada pemesan.

Sementara AP membeli barang haram tersebut dari bandar sabu,” kata AKP Boby.

Selain sebagai pengedar, ibu dan anak tersebut juga sering menggunakan barang terlarang itu bersama-sama.

Hal tersebut, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Abdya ini, di samping pengakuan keduanya, sejumlah barang bukti seperti satu botol minuman yang tutupnya telah dibuat dua lubang.

Plt Gubernur Aceh: Perguruan Tinggi Harus Ciptakan SDM Unggul dan Inovatif

Lalu tiga pipa kaca , lima pipet bening serta satu plastik bening sisa sabu yang baru digunakan oleh ibu dan anak laki-lakinya tersebut juga ditemukan di rumah mereka saat penggerebekan dilakukan oleh personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.

“Selama ini ibu dan anak tersebut bukan hanya sebagai pengguna barang haram tersebut.

Tapi, ibu LM berperan sebagai kurir yang mengantar barang ke pemasan. Lalu, AP anaknya bertugas yang mengorder barang dari bandar sabu-sabu yang sampai kini masih kami telusuri keberadaannya,” pungkas AKP Boby.

Ia pun menerangkan kini ibu LM dan anaknya telah ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Aceh Tamiang Bebas Bangkai Babi, Ikan Aman Dikonsumsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved