Rumahnya Berdinding Triplek, Kuli Bangunan Kaget saat Ditagih Pajak Mobil Mewah Roll Royce Phantom
Pria ini bernama Dimas Agung Prayitno (21) mendadak memiliki satu unit mobil mewah yang bernilai miliaran didaftarkan atas namanya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang kuli bangunan yang tinggal di rumah sederhana kaget saat disambangi petugas pajak yang tagih uang pajak sebesar Rp 200 juta untuk mobil mewah!
Membayar pajak adalah kewajiban semua warga negara.
Bahkan jika kamu tida membayarkan pajak urusannya bisa panjang dengan pemerintahan.
Apalagi untuk yang memiliki banyak aset mewah.
Namun kali ini petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dibuat kebingungan.
Bagaimana tidak, mereka ditugaskan untuk menagih pembayaran pajak pemilik mobil mewah.
Namun mereka malah terkejut saat tiba di lokasi rumah yang terdaftar memiliki mobil mewah.
• Lima Pelari Nasional Ikut Run To Care Aceh 2019, Dijamu Makan dan Istirahat di Kamar Wali Nanggroe
• Nenek ini Punya Badan Super Kekar! Ternyata Rahasianya Cukup Gila
• Kebiasaan-kebiasaan yang Merusak Paru-paru, Kurang Olahraga hingga Merokok Aktif Ataupun Pasif
Sang pemilik rumah yang namanya tertulis juga tak kalah kaget saat melihat petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Pria ini bernama Dimas Agung Prayitno (21) mendadak memiliki satu unit mobil mewah yang bernilai miliaran didaftarkan atas namanya.

mobil Roll Royce Phantom Seri II (tribunnews/arif)
VIDEO Melihat Makam Tgk Syeh Tuan Tapa di Tapaktuan Aceh Selatan, Kisah Petapa Melawan Naga |
![]() |
---|
Persiraja Agendakan Trial Tiga Pemain Asing di Piala Menpora 2021, Begini Penjelasan Presiden Klub |
![]() |
---|
Kisruh Partai Demokrat ‘Memanas’, Pendiri Demokrat Ngotot Gelar KLB Awal Maret, Klaim Didukung DPC |
![]() |
---|
VIDEO Pengakuan Reseller Yalsa Boutique Diancam Bacok oleh Member |
![]() |
---|
Tak Miliki Dokumen Kependudukan, Sekeluarga Tinggal "Serumah" dengan Sapi, Disdukcapil Turunkan Tim |
![]() |
---|