Breaking News

Umar Patek Pamer Kemesraan dengan Istri yang Resmi Jadi WNI, Tunjukkan Jari Tanda Cinta Ala Korea

Istri terpidana bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Rabu

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Umar Patek pamer kemesraan dengan sang isteri usai menerima SK WNI di Lapas Porong Sidoarjo, Rabu (20/11/2019).(KOMPAS.COM/A. FAIZAL) 

Saat itu dia mendatangi rumah calon mertuanya, melamar, dan kemudian menikah setelah mendapat restu dari orangtua Gina.

Ketika itu, disebutnya hanya Gina yang memeluk agama Islam, sementara orangtua dan keluarga besarnya masih Nasrani, seperti dilansir dari Tribunnews.

"Tapi kami menikah di kamp, dan mereka semua hadir," kata Umar Patek sambil tersenyum.

Sejak saat itu, Umar dan Gina pun resmi jadi suami istri dan tinggal bersama.

Pada tahun 2009, Umar Patek memutuskan ke Indonesia.

Pria mantan buron sejumlah negara itu ternyata juga terlibat dalam aksi terorisme di tanah air.

"Dan tahun 2010 saya ke Pakistan. Saya ditangkap di sana," kata dia.

Seperti diketahui, Umar Patek ditangkap di kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011.

6. Umar Patek Minta Kelompok Teroris Hentikan Aksi Teror

Umar Patek (49) alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh adalah asisten koordinator lapangan saat peledakan Bom Bali 1 pada tahun 2002 lalu.

Nama Umar Patek terkenal di kalangan kelompok radikal.

Bahkan pria kelahiran 1970 itu sempat menjadi buronan yang paling dicari di Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.

Ia ditangkap pada akhir Januari 2011 lalu di Pakistan.

Ia divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk kasis terorisme.

Saat ditemui di Lapas Porong usai menerima status WNI istrinya pada Rabu (20/11/2019), Umar Patek mengatakan kelompok teroris harus menghentikan aksinya karena pemerintah Indonesia telah jamin keamanan warganya untuk beribadah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved