Umar Patek Pamer Kemesraan dengan Istri yang Resmi Jadi WNI, Tunjukkan Jari Tanda Cinta Ala Korea
Istri terpidana bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Rabu
"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya," kata Umar Patek.
7. Umar Patek Sudah Kantongi 10 bulan remisi
Selama menjalani hukuman, Umar Patek sudah mengantongi 10 bulan remisi, baik remisi khusus, umum, hingga remisi dasawarsa.
Saat ini Umar Patek telah diusulkan oleh pihak Lapas Porong untuk mendapat pembebasan bersyarat.
Kepala Lapas Porong, Tonny Nainggolan mengatakan selama menjalani hukuman, Umar Patek berperilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran.
Selain itu ia juga telah mengalami perubahan ideologi dan kembali ke NKRI.
Bahkan Tonny menyebut bahwa Umar Patek menjadi petugas upacara saat peringatan HUT RI di Lapas Porong.
Jika pembebasan bersyarat disetujui, maka Umar Patek bisa bebas pada 2024.
Namun Tonny mengatakan untuk pembebasan bersyarat, Umar Patek harus menjalani syarat-syarat administratif seperti mengucapkan ikrar, mendapat bersetujuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga-lembaga terkait lainnya seperti BIN hingga Densus 88.
"Lapas Porong adalah yang pertama mengusulkan Umar Patek mendapat pembebasan bersyarat, tentunya jika syarat-syarat dipenuhi," kata Tonny Nainggolan saat acara penyerahan SK WNI istri Umar Patek di Lapas Porong, Rabu (20/11/2019).
• Atasi Banjir Genangan, Cot Amun Samatiga Butuh Normalisasi Sungai dan Pembangunan Tanggul
• 294 Honorer di RSUD Cut Nyak Dhien Segera Diberhentikan, Ini Sebabnya
• Sentil Pembelian Mobil Dinas Rp 100 M, Ombudsman Aceh Pamer Rumah Janda Konflik yang Memilukan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Reaksi Umar Patek Saat Istrinya Resmi Jadi WNI, Tanda Cinta "Saranghae" hingga 2,5 Tahun Menunggu"