Ahok Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ini Rekam Jejak BTP di Dunia Pertambangan
Selain dikenal saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok rupanya sempat malang melintang di dunia pertambangan.
SERAMBINEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Selain dikenal saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok rupanya sempat malang melintang di dunia pertambangan.
Dikutip dari buku Jejak Para Pemimpin (2014), selepas menjadi sarjana Teknik Geologi dari Universitas Trisakti, Ahok memutuskan mengikuti jejak ayahnya menjadi pengusaha.
Pada 1989, ia pulang kampung ke Belitung dan mendirikan CV Panda.
Perusahaan itu bergerak di bidang pertambangan, sebagai kontraktor PT Timah.
Selama dua tahun menjadi kontraktor, Ahok bermimpi menjadi pengusaha di bidang pembangunan yang lebih besar lagi.
Namun, ia sadar bahwa untuk menjadi pengolah mineral, diperlukan modal yang besar serta manajemen yang profesional.
Untuk itu, ia kembali ke Jakarta dan mengambil S2 di bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetia Mulya.
Setelah meraih gelar Magister Manajemen (MM), Ahok diterima bekerja di PT Simaxindo Primadya di Jakarta. Perusahaan itu bergerak di bidang kontraktor pembangunan pembangkit listrik.
Ahok berperan sebagai staf direksi bidang analisis biaya dan keuangan proyek.
Namun, tak lama, Ahok ingin mengembangkan usahanya di Belitung sehingga berhenti bekerja dan pulang kampung pada 1992.
Pada 1992, Ahok mendirikan PT Nurinda Ekapersada.
Perusahaan itu didirikan sebagai persiapan membangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 1995.
Pabrik yang dimaksud berlokasi di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Manggar, Belitung Timur.
Ahok bermimpi pabrik itu menjadi percontohan agar usaha bisa menguntungkan bagi pemegang saham, karyawan, dan warga sekitarnya.
Dengan dibantu berbagai orang, pabrik pengolahan pasir kwarsa pertama di Pulau Belitung itu didirikan pada 1994.
Ahok memilih menggunakan teknologi dari Amerika Serikat dan Jerman untuk operasionalnya.
Ia ingin perusahaannya bisa memulai tumbuhnya suatu kawasan industri terpadu dan pelabuhan samudra dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).
Sayang, langkahnya terhenti pada tahun 1995.
Pabrik Ahok ditutup pemerintah.
Ahok mengaku ada oknum Kementerian Kehutanan yang menerbitkan sertifikat hutan lindung di lahan tambang miliknya.
Sontak, perusahaan tambang Ahok ditutup.
Peristiwa inilah yang pada akhirnya membuat Ahok berniat menjadi pejabat.
Sebab, lanjut dia, pengusaha tidak bisa melawan kebijakan pemerintah.
Diberitakan, Erick mengumumkan Ahok telah ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Ahok didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.
Penunjukkan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina terjadi di tengah penolakan berbagai pihak.
Penolakan datang lantaran Ahok pernah berstatus sebagai narapidana dan kini ia merupakan kader PDI-P.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, ada mekanisme penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Menurut dia, mulanya nama Ahok diajukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Presiden Jokowi.
“Kalau untuk dewan komisaris dan dewan direksi perusahaan strategis harus persetujuan Presiden. Itu pak Erick ke istana, sudah mengusulkan nama-nama ke Presiden, dan Presiden sudah mengeluarkan persetujuan yang sudah diusulkan Pak Eric,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2005, memerintahkan Menteri BUMN menyampaikan hasil penjaringan calon direksi kepada TPA untuk mendapatkan penilaian akhir.
Pengangkatan direksi dan komisaris BUMN juga berdasarkan hasil penialaian TPA.
Berdasarkan instruksi tersebut, TPA terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri BUMN, Sekretaris Kabinet dan Kepala Badan Intelijen Negara serta Menteri Teknis yang kegiatan usaha dari BUMN yang bersangkutan.
Pada tahun yang sama, Presiden mengubah struktur TPA melalui instruksi Presiden nomor 9/2009, yakni Presiden (sebagai Ketua), Wakil Presiden (sebagai Wakil Ketua), Menteri Keuangan, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dan Sekretaris Kabinet (sebagai Sekretaris).
“Maka setelah keluar surat persetujuan dari presiden akan dilakukan RUPS. RUPS akan dilakukan hari Senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina,” kata Arya.
• BREAKING NEWS - Banjir Kiriman Kepung Singkil, Ketinggian Capai 50 Cm
• Tokoh Gerakan #BeliProdukMuslim Malaysia Sambut Postif Dukungan dari Peniaga Kedai Runcit Aceh
• Ruas Jalan Takengon-Isak yang Tertutup Longsor Kini Sudah Bisa Dilalui
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Komut Pertamina, Ini Rekam Jejak Ahok di Dunia Pertambangan"
Penulis : Akhdi Martin Pratama