Ahok Resmi Jabat Komisaris Utama Pertamina, Begini Mekanisme Penunjukan BTP
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
SERAMBINEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
"(Ahok) akan didampingi Pak Wamen (BUMN) Budi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama," lanjut dia.
Selain masuknya Ahok dan Budi Sadikin, mantan Dirut PT Telkomsel Emma Sri Martini menjabat Direktur Keuangan PT Pertamina.
"Juga ada Direktur Keuangan (Pertamina) yang baru, Ibu Emma dari yang sebelumnya Dirut PT Telkomsel," lanjut Erick.
Penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi salah satu petinggi di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) menuai pro dan kontra.
Ada yang menganggap Ahok tak pantas menjadi petinggi di salah satu perusahaan besar BUMN.
Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap bukan sosok yang bersih.
Menteri BUMN Erick Thohir berpendapat, tidak akan ada habisnya apabila menilai seseorang dari pro dan kontra yang ada.
Hal itu disampaikan Erick menanggapi penolakan serikat pekerja Pertamina atas masuknya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke dalam perusahaan pelat merah tersebut.
"Kalau pro kontra, tidak hanya Pak Basuki. Mungkin saya sendiri ada pro kontra," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Ahok untuk membuktikan kinerja dalam menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
"Pak Chandra juga (ada pro kontra). Yang penting begini, kasih kesempatan kita bekerja dan lihat hasilnya. Kita kadang semua suudzon, tanpa lihat hasil," ujar Erick.
"Kita juga di Kementerian BUMN merampingkan. Tak cuma ramping tapi juga cakap, bisa kerja. Karena filosofi Kementerian BUMN kita harus service oriented 142 perusahaan," lanjut dia.
• Pendaftaran CPNS 2019 Ditutup Tiga Hari Lagi, Dua Formasi di Pemko Lhokseumawe Masih Kosong Pelamar
• Malam Ini, Persiraja Lakoni Laga Penentuan Lolos ke Liga 1 di Pulau Dewata
Sementara Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, ada mekanisme penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Menurut dia, mulanya nama Ahok diajukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Presiden Jokowi.
“Kalau untuk dewan komisaris dan dewan direksi perusahaan strategis harus persetujuan Presiden.
Itu pak Erick ke istana, sudah mengusulkan nama-nama ke Presiden, dan Presiden sudah mengeluarkan persetujuan yang sudah diusulkan Pak Eric,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2005, memerintahkan Menteri BUMN menyampaikan hasil penjaringan calon direksi kepada TPA untuk mendapatkan penilaian akhir.
Pengangkatan direksi dan komisaris BUMN juga berdasarkan hasil penialaian TPA.
Berdasarkan instruksi tersebut, TPA terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri BUMN, Sekretaris Kabinet dan Kepala Badan Intelijen Negara serta Menteri Teknis yang kegiatan usaha dari BUMN yang bersangkutan.
Pada tahun yang sama, Presiden mengubah struktur TPA melalui instruksi Presiden nomor 9/2009, yakni Presiden (sebagai Ketua), Wakil Presiden (sebagai Wakil Ketua), Menteri Keuangan, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dan Sekretaris Kabinet (sebagai Sekretaris).
“Maka setelah keluar surat persetujuan dari presiden akan dilakukan RUPS. RUPS akan dilakukan hari Senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina,” kata Arya.
Sebelumnya, Erick mengumumkan Ahok telah ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Ahok didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.
Penunjukan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina terjadi di tengah penolakan sejumlah pihak.
Sebab, ia pernah berstatus sebagai narapidana dan kini ia merupakan kader PDI-P.
• Delapan Damkar Berjibaku Padamkan Api di Keude Samalanga, Ini Pemilik Toko Terbakar
• Warga Selamatkan Ribuan Kitab dari Amukan Api, Saat Kebakaran di Keude Samalanga
• Persita Tangerang Promosi ke Liga 1 2020 Usai Bungkam Sriwijaya FC Lewat Adu Penalti
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Mekanisme Penunjukan Ahok Jadi Komut Pertamina"
Penulis : Akhdi Martin Pratama