Jika Tetap Tunjuk Ahok Sebagai Komut Pertamina, Marwan Batubara Minta Erick Thohir Mengundurkan Diri
Marwan Batubara menjelaskan bahwa sosok Ahok dinilai tidak memenuhi kualifikasi untuk menjabat sebagai Komut Pertamina.
Seperti salah satunya dari sisi investasi.
Marwan Batubara khawatir jika nanti investor kehilangan kepercayaan terhadap perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta di Indonesia.
"Dari sisi misalnya investasi kalau ada misalnya perusahaan strategis, perusahaan ini menerbitkan bon secar rutin dan perlu pertanggungjawaban kepada investor dari luar negeri misalnya.
Kalau yang diangkat orang seperti itu tingkat kepercayaannya jadi turun nanti bisa berdampak pada perushaan BUMN yang lain atau perusahaan swasta yang ada di Indonesia," pungkasnya.
• Ahok Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ini Rekam Jejak BTP di Dunia Pertambangan
• Ahok Resmi Jabat Komisaris Utama Pertamina, Begini Mekanisme Penunjukan BTP
Tonton video selengkapnya:
Marwan Batubara Sebut KPK Melindungi Ahok
Polemik Basuki Thahaja Purnama atau Ahok yang dikabarkan akan menjadi pimpinan KPK ternyata masih banyak diperdebatkan oleh sejumlah pihak.
Ada pihak yang pro dengan hal ini namun banyak juga yang kontra.
Perdebatan soal Ahok masuk BUMN ini juga terjadi pada Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara dan Ali Ngabalin.
Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang korupsi kasus reklamasi.
Marwan Batubara juga menuding Ahok telah terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Pernyataan Marwan Batubara tersebut langsung dibantah oleh Ali Ngabalin dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.
Marwan Batubara menjelaskan sejumlah aturan hukum yang menjadi syarat bila Ahok menduduki bos BUMN.
"Sebelum mengangkat Pak Ahok Kementerian BUMN itu harus memproses melakukan feet and proper test terhadap Ahok dan calon-calon lain sesuai dengan kualifikasi yang disebutkan di pasal 16 kalau mau jadi direksi, pasal 28 kalau ingin jadi komisaris."
"Tinggal dimatch kan aja, kalau bicara keahlian ini orang mampu nggak, oh kelakuannya bermasalah suka mara-marah, bentak-bentak orang dan sebagainya, itu kan sudah sangat terkenal, itu bicara soal undang-undang BUMN," Marwan batubara dilansir dari tayangan di kanal Youtube tvOneNews.