Wali Murid Aniaya Guru

PGRI Subulussalam Minta Polisi Proses Kasus Guru yang Dianiaya Wali Murid

Ketua PGRI Kota Subulussalam Sahruddin Solin meminta polisi agar menuntaskan kasus ini secara hukum.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Sahruddin Solin, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Subulussalam. 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kasus penganiayan terhadap seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam memicu reaksi dan kecaman sejumlah kalangan di daerah tersebut.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Subulussalam Sahruddin Solin dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Sabtu (23/11/2019) meminta polisi agar menuntaskan kasus ini secara hukum.

Sahruddin menyatakan sangat menyayangkan apa yang dilakukan wali murid terhadap guru di daerah tersebut.

PGRI sendiri awalnya berbaik hati dengan siap menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap guru diselesaikan secara damai di sekolah. Namun, kata Saruddin, penganiaya belum menghadiri acara perdamaian di sekolah.

Karena itu, kasus ini pun dibawa ke jalur hukum. ”Kami dari PGRI siap untuk mendampingi korban,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah PGRI tetap mengharapkan penyelesaian tersebut di jalur hukum, ia menyatakan awalnya sudah pernah ada upaya berdamai.

Namun, kata Saruddin lantaran sekarang telah masuk ke ranah hukum maka PGRI akan menunggu proses tersebut diselesaikan sesuai aturan. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus pemukulan terhadap guru terulang di kemudian hari.

Lebih jauh Saruddin mengaku kasus penganiayaan terhadap guru di Kota Subulussalam selama kepemimpinannya di PGRI merupakan kejadian kedua.

Semula sempat ada kasus serupa di Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri. Makanya, Saruddin berharap kasus guru dianiaya ini diselesaikan melalui jalur hukum.

“Ini kasus kedua di Subulussalam, intinya kami meminta ini diproses secara hukum,” ujarnya.

Sahruddin menambahkan, PGRI Subulussalam telah turun ke lokasi menemui korban dan ke polisi. Dari informasi yang diterima PGRI Subulussalam, saat dianiaya korban mengalami memar dan bengkak.

Lalu, saat pergumulan terjadi, korban sempat jatuh ke parit dan jilbabnya ikut tersingkap. Dampak penganiayaan ini membuat korban trauma dan takut mengajar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rahmah (35) seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam dikabarkan dianiaya oleh wali murid hingga mengalami luka memar dan shock berat.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, penganiayaan terhadap Rahmah guru honorer tersebut terjadi Rabu (20/11/2019) lalu. Namun baru heboh pada Sabtu (23/11/2019) hari ini.

Heboh lantaran banyaknya warga mengecam aksi main hakim terhadap guru di Kota Sada Kata ini. Apalagi kejadian ini menjelang momen menjelang hari guru nasional.

Rahmah yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan kejadian penganiayaan terhadapnya yang dilakukan wali murid.

Rahmah yang dihubungi masih dalam keadaan shock dan menceritakan kronologis hingga pristiwa pemukulan terhadapnya.

Rahmah mengaku hanya mengingat beberapa pemukulan yang dialaminya berupa penamparan hingga membuat memar dan kepalanya bengkak. Selain itu, pelaku berinisial SH alias MP itu juga mencubitnya hingga membiru.

Dikatakan, saat dianianya dia tak tau lagi lantaran bergumul hingga jilbabnya ikut tersingkap. Peristiwa miris ini terjadi tepat di depan pintu gerbang sekolah.

Sayangnya, warga yang menyaksikan tidak ada yang melerai, hingga Rahmah mengalami memar.

Bahkan akibat penganiayaan, Rahmah belum berani masuk ke sekolah lantaran shock. Rahmah juga masih mengaku ada yang sakit bagian kepala sehingga belum mampu ke sekolah. Kalaupun ke sekolah, kata Rahmah dia harus ditemani karena trauma dan kuatir terhadap wali murid yang menganiayanya.

Rahmah mengaku telah melaporkan ke Mapolsek Sultan Daulat atas penganiayaan yang menimpanya dengan nomor surat tanda laporan LP-B/12/XI/2019/Sek Sultan Daulat 2019. Ia telah di BAP penyidik kepolisian, T Hendri Safrizal pada Kamis (21/11/2019) lalu.

Di kepolisian, sempat ada upaya mediasi, namun pelaku dikabarkan tidak mau menghadiri panggilan polisi.

Lantaran itu, Rahmah berharap kasus yang menimpanya ini dapat diproses hukum secara tunts agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa guru lain di manapun.

”Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi kejadian sama yang menimpa guru. Terus terang kami trauma,s aya masih shock, anak saya takut,” ujar Rahmah.(*)

BREAKING NEWS - Heboh, Seorang Guru Dianiaya Wali Murid, Ditampar hingga Memar dan Bengkak di Kepala

Ini Detik-detik Perempuan Bermotor Terekam CCTV Mencuri Sepatu Jamaah Masjid Al-Fitrah, Banda Aceh

Kilometer Nol Sabang Terpilih sebagai Juara 1 Destinasi Wisata Terunik Indonesia di Ajang API 2019

Siti Nadia Raihan, Mahasiswi yang Aktif Sebagai Relawan Antinarkoba

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved