Selasa, 5 Mei 2026

Rumah Duafa

Pembangunan 1.100 Rumah Duafa Batal Tahun Ini, Begini Penjelasan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh

Alasan penundaan itu, jelasnya, karena tidak lagi cukup waktu bagi rekanan untuk mengerjakan 1.100 rumah duafa yang tersebar di seluruh Aceh.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmat Raden 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rakyat Aceh dihebohkan dengan muncul isu pembatalan pembangunan 1.100 rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh pada tahun 2019 oleh Pemerintah Aceh.

Informasi itu telah menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Antikorupsi dan Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden yang dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (23/11/2019) menjelaskan pembangunan 1.100 rumah duafa bukan dibatalkan melainkan ditunda pembangunannya pada tahun 2020.

Alasan penundaan itu, jelasnya, karena tidak lagi cukup waktu bagi rekanan untuk mengerjakan 1.100 rumah duafa yang tersebar di seluruh Aceh.

Dasar itulah Plt Gubernur Aceh menunda pembangunan rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh tahun 2019.

12 Terpidana dan Tervonis Kasus Besar Rutan Lhoksukon Dipindahkan

VIDEO - Banjir Genangi Pekarangan Rumah Warga Aceh Singkil

560 Mahasiswa Al-Hilal Sigli Diwisuda, 123 Lulus Cumlaude

“Pembangunan rumah ini ditunda karena secara perhitungan waktu sudah tidak cukup lagi untuk dilanjutkan pengerjaan pembangunan ini. Pembangunan dilanjutkan pada 2020,” kata Rahmat.

Penjelasan Rahmat Raden ini juga sekaligus mengklarifikasi pernyataan sejumlah LSM yang menyebutkan pembangunan rumah duafa bantuan Baitul Mal dibatalkan.

Mantan kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh ini kembali menegaskan pembangunan itu bukan dibatalkan melainkan ditunda hingga tahun 2020.

Selain itu, rahmat juga menegaskan pembangunan rumah duafa menggunakan dana infaq, bukan zakat.

Harga per unit rumah Rp 80 juta dan dikerjakan tanpa melalui tender.

Meskipun demikian, proses pengadaannya tetap melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa atau Uni Layanan Pelelangan (ULP) Setda Aceh.

Penjelasan Sekretaris Baitul Mal Aceh, Rahmat Raden itu diberikan menyusul hebohnya kabar pembatalan pembangunan 1.100 unit rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh tahun 2019.

Isu pembatalan itu awalnya diketahui dari anggota DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky yang menyurati Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Jumat (22/11/2019).

Dalam surat itu, Iskandar yang merupakan politisi Partai Aceh meminta Plt Gubernur, Nova Iriansyah untuk melanjutkan pembangunan 1.100 rumah duafa bantul Baitul Mal Aceh yang sudah dibatalkan itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved