Kisah Sedih Guru Honorer
Pengabdian Rahmah Berbalas Penganiayaan
Sejarah mencatat kejadian miris ini dengan tinta hitam dunia pendidikan dan moralitas masyarakat
Sampai saat ini, sang putra bu guru ini masih ketakutan manakala melihat orang karena sering menyaksikan ibunya diserang dengan kata-kata kasar dan keras. Saat tamu datang silih berganti memberi support kepada Rahmah, sang putra tampak duduk di bagian belakang tubuh sang bunda, tak mampu menatap orang.
Rahmah mengaku telah melaporkan ke Mapolsek Sultan Daulat atas penganiayaan yang menimpanya dengan nomor surat tanda laporan LP-B/12/XI/2019/Sek Sultan Daulat 2019. Ramah telah di BAP penyidik kepolisian T Hendri Safrizal, Kamis (21/11) lalu.
Di kepolisian sempat ada upaya mediasi namun pelaku dikabarkan tidak mau menghadiri panggilan polisi. Lantaran itu, Rahmah berharap kasus yang menimpanya ini dapat diproses hukum secara tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa guru lain di manapun.
“Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi kejadian sama yang menimpa guru. Terus terang kami trauma, saya masih shock, anak saya takut,” ujar Rahmah.
Kepolisian Sektor (Polsek) Sultan Daulat, Kota Subulussalam telah memproses kasus. “Kasus ini sudah kita tangani, korban telah diperiksa,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda melalui Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi saat dikonfirmasi Serambi, Sabtu (23/11) malam.
Kapolsek AKP Dodi mengaku jika penyidik telah memanggil terlapor namun tidak bersedia hadir. Dari sikapnya, kata Kapolsek AKP Dodi, pelaku temperamen sehingga apa yang diarahkan polisi maupun perangkat desa tidak diindahkan.
Bahkan surat panggilan polisi yang dikirim melalui kepala desa maupun kadus, pelaku tidak mau menerima. Pelaku menyatakan tidak mau menerima surat polisi. Karenanya, polisi akan kembali melayangkan surat panggilan kedua, Senin (25/11) depan.
Jika surat panggilan kedua tak juga bersedia hadir, polisi akan segera memanggil paksa. Interval pemanggilan secara paksa terhadap pelaku ini dua hari setelah panggilan dilayangkan. Pemanggilan paksa ini dilakukan setelah polisi menempuh secara prosedur.(lid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/peristiwa-miris-mengguncang-dunia-pendidikan-di-kota-subulussalam.jpg)