Berita Aceh Utara
Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan di Ulee Madon Minta Dianulir, Ini Tanggapan Jaksa
Pengacara meminta hakim untuk menganulir tuntutan mati yang disampaikan jaksa dan meminta hakim memberi hukuman yang seadil-adilnya untuk kliennya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Semua kekejian yang dilakukan terdakwa tentu saja membuat semua orang waras mengutuk perbuatan itu dan sepakat mengingingkan terdakwa agar dijatuhi hukuman pidana mati,” tulis Daud.
Pidana mati tersebut kata Daud sekaligus sebagai bahan pelajaran bagi orang lain untuk tidak melakukan tindak pidana keji serupa.
“Tuntutan pidana mati juga sebagai sarana bagi terdakwa untuk lebih mempercepat proses pertobatannya, sehingga lebih siap untuk menghadapi penebusan dosa dan penyerahan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkas Daud.
Diberitakan sebelumnya, warga Muara Batu Aceh Utara, pada 7 Mei 2019, subuh digegerkan dengan temuan mayat seorang ibu rumah tangga beserta kedua anaknya dengan luka gorok dan tusuk.
Bahkan seorang korban yang baru berumur 18 bulan ditemukan dalam bak mandi dengan kondisi luka tusuk di leher.
Sehari kemudian tersangka diringkus di Simpang Lambaro, Aceh Besar.(*)